Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua MPR Tegaskan Amandemen UUD 1945 Hanya terkait Penerapan GBHN

Kompas.com - 18/08/2019, 22:00 WIB
Devina Halim,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan menegaskan bahwa perubahan terbatas Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 hanya terkait penerapan sistem perencanaan pembangunan nasional dengan menerapkan Garis Besar Haluan Negara (GBHN).

"Kalau dulu amandemen bisa sekaligus, berbagai macam, ini enggak bisa, jadi hanya satu saja yang bisa diamandemen, makanya amandemen terbatas mengenai GBHN, titik, enggak boleh yang lain," ujar Zulkifli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Minggu (18/8/2019).

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut mengatakan bahwa bukan berarti amandemen terkait pasal lainnya tidak boleh.

Namun, perubahan pasal-pasal lain dalam UUD 1945 tersebut harus memulai proses amandemen dari awal.

Baca juga: Ketua MPR: Amandemen UUD 1945 terkait GBHN Merupakan Rekomendasi Periode Sebelumnya

"Namanya amandemen terbatas. Kalau mau yang lain-lain mulai dari awal lagi, jadi panjang lagi itu. Belum tentu 10 tahun kelar," katanya.

Di kesempatan tersebut, MPR telah menyampaikan kesepakatan untuk melakukan perubahan terbatas terhadap UUD 1945 terkait penerapan GBHN.

Namun, amandemen belum dapat dilakukan pada periode ini karena usulan perubahan diajukan minimal 6 bulan sebelum berakhirnya masa jabatan.

Maka dari itu, anggota MPR periode 2014-2019 merekomendasikan anggota periode berikutnya untuk mewujudkan amandemen UUD 1945 terkait penerapan GBHN.

Baca juga: Ini Alasan Ketua MPR Dorong Amandemen UUD

Lebih lanjut, pihaknya juga telah menyiapkan kajian serta rekomendasi terkait pasal yang perlu direkomendasikan.

Bahan tersebut akan difinalkan dalam rapat pada akhir Agustus 2019 dan disahkan pada rapat paripurna terakhir untuk periode 2014-2019.

"Nanti setelah disepakati pada tanggal 27 September, kita akan rapat paripurna terakhir MPR masa sidang akhir masa jabatan dan itu nanti diputuskan dalam rapat paripurna MPR itu menjadi bahan," ucapnya.

"Kalau dulu direkomendasi, sekarang ada bahan, ada bukunya nih. Itu nanti diserahkan kepada MPR yang akan datang, 2019-2024," sambung dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com