JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais ingin agar aspirasi Persaudaraan Alumni (PA) 212 diakomodasi oleh pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
Hal itu dijelaskan oleh Wakil Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Dradjad Wibowo terkait pernyataan Amien Rais terkait rekonsiliasi dengan pembagian kursi 55:45.
"(Pernyataan Amien Rais) mengakomodasi aspirasi dan perjuangan para pendukung Prabowo, termasuk tentunya jemaah 212," ujar Dradjad saat dihubungi Kompas.com, Senin (22/7/2019).
Dradjad menjelaskan, usul pembagian kursi dalam pemerintahan sebesar 55:45 mengacu pada persentase perolehan suara pilpres yang diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Artinya, nanti 55 ditambah 45 sama dengan 100 persen, itu bersama-sama membantu Pak Jokowi dan Pak Ma’ruf sebagai Presiden dan Wapres," kata Dradjad.
Sementara itu, lanjut Dradjad, platform perjuangan atau aspirasi PA 212 telah masuk ke dalam visi misi pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno terkait Pilpres 2019.
Baca juga: Zulkifli Hasan: Itu Bahasa Amien Rais yang Paling Halus..
Dradjad tidak menjelaskan secara spesifik mengenai aspirasi PA 212 yang ia maksud.
Namun, seperti diketahui, pada September 2018 Prabowo menandatangani 17 poin pakta integritas hasil ijtima ulama dan tokoh nasional II.
Beberapa poin pakta integritas antara lain menjaga kekayaan alam nasional untuk kepentingan sebesar-besar kemakmuran rakyat Indonesia, menjamin kehidupan yang layak bagi setiap warga negara untuk dapat mewujudkan kedaulatan pangan, serta ketersediaan sandang dan papan.
Baca juga: PP Muhammadiyah: Sikap Bijak Amien Rais Perlu Diikuti Para Elite dan Warga
Ada pula soal hak konstitusional dan atributif yang melekat pada jabatan presiden untuk melakukan proses rehabilitasi, menjamin kepulangan, serta memulihkan hak-hak Rizieq Shihab sebagai warga negara Indonesia.
Selain itu, memberikan keadilan kepada para ulama, aktivis 411, 212, dan 313 yang pernah disangkakan. Penegakan keadilan juga perlu dilakukan terhadap tokoh-tokoh lain yang mengalami penzaliman.
"Karena itu sangat logis jika Pak Amien meminta platform perjuangan Prabowo dan pendukungnya dimasukkan oleh Pak Jokowi sebagai bagian dari platform nasional," kata Dradjad.
"Artinya, akan terjadi 'Rekonsiliasi Platform' antara 'Platform Jokowi' dan 'Platform Prabowo'. Bagaimana rinciannya? Tentu perlu tim ahli dari kedua pihak untuk merumuskannya," ucapnya.
Baca juga: Amien Rais Singgung Rekonsiliasi 55:45, Ternyata Ini Maksudnya...
Sebelumnya, Amien Rais mengungkapkan dua syarat rekonsiliasi antara kubu Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Kedua syarat itu ialah diterimanya ide yang diajukan kubu Prabowo dan pembagian kursi 55:45. Jika tidak, pihaknya memilih jadi oposisi.
Amien menilai rekonsiliasi mestinya didasarkan atas kesamaan program atau platform.
Platform yang perlu disamakan adalah soal kedaulatan pangan, energi, tanah, hingga air.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.