Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Ketua DPR: Calon Anggota BPK yang Penting Ahli Pemeriksaan Keuangan

Kompas.com - 04/07/2019, 21:51 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI Utut Adianto menyoroti persepsi publik yang cenderung negatif mengenai sejumlah calon legislatif (caleg) gagal pada Pileg 2019 mendaftarkan diri sebagai calon anggota Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).

Utut tidak mempersoalkan apabila publik memandang bahwa caleg gagal mendaftarkan diri menjadi calon anggota BPK adalah satu hal negatif.

"Ya boleh saja. Namanya juga pandangan orang kan," ujar Utut saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senayan, Jakarta, Kamis (4/7/2019).

Baca juga: 10 Politikus Daftar Jadi Anggota BPK, Semuanya Caleg Gagal

Namun, seleksi calon pimpinan BPK bukan ditentukan oleh apakah pendaftar pernah gagal dalam Pileg atau bukan. Seleksi para pendaftar didasarkan dari apakah yang bersangkutan memiliki kemampuan dalam bidang pemeriksaan keuangan atau tidak.

"Kalau BPK, hemat saya, yang penting harus punya keahlian di bidang pemeriksaan keuangan," lanjut politikus PDI Perjuangan tersebut.

Utut menambahkan, beberapa anggota BPK saat ini juga memiliki latar belakang sebagai politikus. Namun, dia tetap mempunyai keahlian di bidang pemeriksaan keuangan secara akuntabel.

"Tapi, meski dari parpol, tetap top markotop lah masalah keuangan. Khususnya pemeriksaan. Di sana ada pak Harry Azhar Azis, dan lain-lain. Semuanya kan perform," ujar Utut.

Baca juga: ICW Usul Seleksi BPK Seperti KPK, Ini Jawaban DPR...

Meski demikian, Utut cukup mengerti atas kekhawatiran publik soal politikus yang mendaftarkan diri sebagai calon anggota BPK. Ia memastikan, Komisi XI DPR RI akan menseleksi para pendaftar dengan baik sehingga memunculkan anggota BPK yang kredibel.

"Ada pertimbangan aspek-aspek teknis aspek lapangan dan pertimbangan politisi," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, ada sejumlah caleg yang gagal lolos dalam Pileg 2019 yang mendaftarkan diri sebagai calon anggota BPK periode 2019-2024.

Mereka antara lain, Nurhayati Ali Assegaf (Demokrat), Daniel Lumban Tobing (PDI-P), Akhmad Muqowam (PPP), Tjatur Sapto Edy (PAN), Ahmadi Noor Supit dan Ruslan Abdul Gani (Golkar), Haryo Budi Wibowo (PKB), serta Pius Lustrilanang, Wilgo Zainar dan Haerul Saleh (Gerindra).

Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz menilai, mekanisme pendaftaran dan seleksi anggota BPK harus diubah sehingga orang yang mendaftarkan diri memiliki kualitas dan kapabilitas yang baik.

Donal berpendapat, seleksi anggota BPK yang murni dilakukan oleh DPR seperti saat ini membuka peluang adanya 'kongkalikong' dalam menentukan nama-nama yang akan duduk di kursi anggota BPK.

 

Kompas TV Rumah sakit umum daerah #rsuddepok Depok, Jawa Barat siap menerima para calon legislatif #Caleg yang depresi karena gagal terpilih di #Pemilu 2019. Sejumlah ruang khusus perawatan telah disiapkan pihak rumah sakit.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com