JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi XI DPR Johnny G Plate tak mempersoalkan 10 politisi yang mendaftar sebagai calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2019-2024. Kesepuluh politisi itu merupakan calon anggota legislatif yang gagal pada Pemilihan Legislatif 2019.
Plate mengatakan, siapa pun dapat mendaftar asalkan memenuhi syarat seperti yang ditetapkan dalam undang-undang.
"Kan tidak dilarang. Semua calon harus memenuhi syarat yang ditetapkan Undang-Undang," ujar Plate saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/7/2019).
Pasal 13 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksaan Keuangan mengatur 11 syarat pemilihan anggta BPK.
Baca juga: ICW Sebut BPK Bukan Hanya Pelarian, tapi Juga Target Utama Caleg Gagal
Syarat itu antara lain, seseorang yang mencalokan sebagai anggota BPK dapat dipilih apabila tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan hukuman 5 tahun atau lebih.
Adapula syarat paling singkat telah 2 tahun meninggalkan jabatan sebagai pejabat di lingkungan pengelola keuangan negara.
Plate mengatakan, saat ini Komisi XI tengah melakukan evaluasi administratif terhadap 63 pendaftar calon anggota BPK.
Termasuk memeriksa makalah yang dikumpulkan oleh pendaftar. Pemeriksaan makalah bertujuan untuk melihat sejauh mana seorang memiliki kompetensi yang dibutuhkan sebagai anggota BPK.
Setelah itu, kata Plate, setiap calon yang lolos seleksi administratif akan mengikuti uji kepatutan dan kelayakan oleh Komisi XI.
"Semuanya akan dilihat terkait dengan komitmen calon, kompetensi calon yang mereka tuliskan di dalam makalah itu. Terefleksi enggak di dalam cara berpikirnya dan rekam jejak calon," kata Plate.
Baca juga: Banyak Politisi Daftar Jadi Anggota BPK, Ketua BPK Yakin DPR Obyektif Menyeleksi
Adapun sejumlah politisi yang mendaftar seleksi anggota BPK, antara lain Nurhayati Ali Assegaf (Demokrat), Daniel Lumban Tobing (PDI-P), Akhmad Muqowam (PPP), Tjatur Sapto Edy (PAN), Ahmadi Noor Supit dan Ruslan Abdul Gani (Golkar).
Ada pula politikus Gerindra Pius Lustrilanang, Wilgo Zainar dan Haerul Saleh.
Sebelumnya, Ferry Juliantono juga ikut mendaftar, namun belakangan ia menarik berkasnya.