Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dari 9 Perwira Tinggi Polri yang Daftar Jadi Capim KPK, Belum Ada Polwan

Kompas.com - 20/06/2019, 07:10 WIB
Devina Halim,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo menuturkan bahwa belum ada polisi wanita (polwan) yang mendaftar untuk mengikuti proses seleksi sebagai calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023.

"Ya info yang saya dapat masih belum ada (polwan yang mendaftar), pati dari bintang 1 sampai bintang 2, yang saat ini ikut," ungkap Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (19/6/2019).

Hingga saat ini, terdapat sembilan perwira tinggi Polri yang mendatakan diri untuk mengikuti proses seleksi capim KPK.

Dari kesembilan orang tersebut, Dedi mengungkapkan sebagian besar pernah menjadi penyidik.

Baca juga: Pansel: Polisi yang Daftar Capim KPK Harus Ikut Tahapan untuk Hindari Konflik Kepentingan

"Variasi, tapi dari sembilan pati itu sebagian besar pernah jadi penyidik dan pernah berkecimpung di penegakkan hukum Kepolisian," katanya.

Nantinya, para calon tersebut harus melewati seleksi secara internal terlebih dahulu.

Seleksi internal akan memeriksa persyaratan administrasi, kompetensi, dan pengalaman bertugas.

Proses tersebut, kata Dedi, setidaknya akan memakan waktu selama dua hari untuk sembilan kandidat itu.

Baca juga: Menurut Pansel, Ini Salah Satu Tantangan Pimpinan KPK Selanjutnya

"Penugasan khusus tersebut ada mekanisme seleksinya, seleksi internal dan seleksi administrasi dari 9 itu tentunya diseleksi siapa-siapa yang punya kompetensi rekam jejak, dan pengalaman tugas yang lebih kompeten di bidang hukum," tutur dia.

Setelah lolos seleksi internal, kandidat akan diverifikasi oleh Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) Mabes Polri.

Barulah nanti kandidat yang lolos seleksi internal akan diberi surat rekomendasi untuk mengikuti proses pemilihan oleh Pansel Calon Pimpinan KPK.

"Kalau misalnya 9 dari sisi administrasi dan mekanisme internal misal cuma 5 atau 4 ya itu yang akan dikirim mengikuti seleksi komisioner KPK yang telah ditetapkan Pansel," ujar Dedi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com