Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Sidang MK, BPN Pastikan Tak Tambah Pengacara

Kompas.com - 13/06/2019, 20:30 WIB
Kristian Erdianto,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru bicara Badan Pemenangan Nasional pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno (BPN) Andre Rosiade menegaskan tidak ada penambahan anggota tim kuasa hukum Prabowo-Sandiaga terkait permohonan sengketa hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2019 di Mahkamah Konstitusi.

Artinya tim kuasa hukum Prabowo-Sandiaga tetap berjumlah delapan orang.

"Tidak ada penambahan pengacara. Sampai sekarang pengacaranya hanya delapan, tidak ada penambahan maupun pengurangan," ujar Andre saat dihubungi, Kamis (13/6/2019).

Andre juga membantah kabar yang menyebut Prabowo ingin menambah delapan orang lagi dalam tim kuasa hukum.

"Tidak ada penambahan. Itu hanya rumor," ucapnya.

Baca juga: BPN: Dari Awal, Prabowo-Sandiaga Tak Ingin Ajukan Gugatan ke MK

Andre mengatakan, sebanyak 15 orang akan hadir saat sidang pendahuluan sengketa hasil pilpres di MK pada Jumat (14/6/2019). Ke-15 orang tersebut terdiri dari delapan tim hukum dan tujuh anggota BPN.

Adapun sidang pendahuluan mengagendakan penyampaian permohonan sengketa oleh pihak pemohon, yakni pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. 

Tim kuasa hukum Prabowo-Sandiaga diketuai oleh mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto.

Tujuh anggota lainnya yakni, Denny Indrayana, Teuku Nasrullah, Luthfi Yazid, Iwan Satriawan, Iskandar Sonhadji, Dorel Almir, dan Zulfadli.

Namun, Andre tidak menyebutkan tujuh anggota BPN yang akan hadir saat sidang pendahuluan tersebut.

Selain itu, Andre juga memastikan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan calon wakil presiden Sandiaga Uno tidak akan hadir saat sidang pendahuluan.

"Pak Prabowo dan Bang Sandi tidak akan hadir besok," kata Andre.

Baca juga: 15 Orang Tim Hukum dan BPN Prabowo-Sandiaga Akan Hadiri Sidang Sengketa Hasil Pilpres

Sebelumnya, Tim Hukum Prabowo-Sandiaga mengajukan permohonan sengketa hasil Pilpres 2019 ke MK. Mereka menilai telah terjadi kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif selama pilpres.

Sementara, berdasarkan hasil rekapitulasi KPU, pasangan Prabowo-Sandiaga kalah suara dari pasangan calon presiden dan wakil presiden 01, Jokowi-Ma'ruf. Selisih suara keduanya mencapai 16.594.335.

Adapun Jokowi-Ma'ruf unggul dengan 85.036.828 suara atau 55,41 persen. Sementara Prabowo-Sandi mendapatkan 68.442.493 suara atau 44,59 persen.

Kompas TV Sidang perdana gugatan pilpres 2019 akan berlangsung 14 Juni. Kubu BPN Prabowo-Sandi yang awalnya menyatakan menolak hasil pemilu akhirnya mendaftarkan gugatan mereka ke Mahkamah Konstitusi pada 24 Mei 2019 lalu. #GugatanPilpres #SidangMK #GugatanPrabowo
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com