JAKARTA, KOMPAS.com - Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin akan dibela 33 pengacara dalam sidang sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi.
Salah seorang anggota tim kuasa hukum, Ade Irfan Pulungan, menunjukkan daftar nama pengacara yang sudah diserahkan ke MK hari ini, Kamis (13/6/2019).
Dalam konferensi pers di Rumah Cemara, Senin (10/6/2019), Irfan mengatakan sebanyak 33 pengacara tersebut berasal dari empat komponen.
“Komponen pertama dari partai pendukung/koalisi. Komponen kedua tim direktorat hukum dan advokasi. Ketiga tim Yusril Ihza Mahendra yang juga menjadi kuasa hukum paslon 01. Keempat, para advokat/ lawyer profesional yang ingin bergabung membantu pelaksanaan sengketa Pilpres di MK,” ujar Irfan.
Baca juga: Tim Jokowi-Maruf Datangi MK Kamis Siang, Serahkan Lampiran Jawaban atas Gugatan Paslon 02
Berikut ini adalah daftar nama pengacara Jokowi-Ma'ruf yang akan hadir dalam sidang sengketa pilpres :
1. Yusril Ihza Mahendra
2. Ade Irfan Pulungan
3. Teguh Samudra
4. Andi Syafrani
5. Luhut M.P Pangaribuan
6. Christina Aryani
7. Hermawi Taslim
8. Pasang Haro Rajagukguk
9. I Wayan Sudirta
10. Tanda Perdamaian Nasution