JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno (BPN) Andre Rosiade mengatakan, sebanyak 15 orang akan hadir saat sidang pendahuluan sengketa hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (14/6/2019).
Ke-15 orang tersebut terdiri dari 8 tim hukum dan 7 anggota BPN.
Adapun sidang pendahuluan mengagendakan penyampaian permohonan sengketa oleh pihak pemohon, yakni pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
"Besok itu akan ada 15 orang yang akan hadir. Tim pengacara dan pendamping. Pengacara dan akan ada pendamping dari BPN nanti," ujar Andre saat dihubungi, Kamis (13/6/2019).
Baca juga: BPN: Dari Awal, Prabowo-Sandiaga Tak Ingin Ajukan Gugatan ke MK
Tim kuasa hukum Prabowo-Sandiaga diketuai oleh mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto.
Tujuh anggota lainnya yakni, Denny Indrayana, Teuku Nasrullah, Luthfi Yazid, Iwan Satriawan, Iskandar Sonhadji, Dorel Almir, dan Zulfadli.
Namun, Andre tidak menyebutkan tujuh anggota BPN yang akan hadir saat sidang pendahuluan tersebut.
Selain itu, Andre juga memastikan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan calon wakil presiden Sandiaga Uno tidak akan hadir saat sidang pendahuluan.
"Pak Prabowo dan Bang Sandi tidak akan hadir besok," kata Andre.
Baca juga: BPN Pastikan Prabowo-Sandiaga Tak Hadiri Sidang Sengketa Pilpres di MK
Sebelumnya, Tim Hukum Prabowo-Sandiaga mengajukan permohonan sengketa hasil Pilpres 2019 ke MK.
Mereka menilai telah terjadi kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif selama pilpres.
Sementara, berdasarkan hasil rekapitulasi KPU, pasangan Prabowo-Sandiaga kalah suara dari pasangan calon presiden dan wakil presiden 01, Jokowi-Ma'ruf. Selisih suara keduanya mencapai 16.594.335.
Adapun Jokowi-Ma'ruf unggul dengan 85.036.828 suara atau 55,41 persen. Sementara Prabowo-Sandi mendapatkan 68.442.493 suara atau 44,59 persen.