JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Yudisial (KY) mengumumkan 12 calon hakim agung (CHA) yang lolos tahap seleksi kesehatan dan kepribadian dari 25 peserta seleksi. Penetapan kelulusan tersebut ditetapkan dalam rapat pleno KY, Rabu (19/12/2018).
Ketua Bidang Rekrutmen Hakim Aidul Fitriciada Azhari menyampaikan, ke-12 CHA itu berhak mengikuti wawancara terbuka pada 3, 4, dan 7 Januari 2019 di kantor KY, Jakarta.
"CHA yang lulus seleksi kesehatan dan tersebut terdiri dari sembilan orang dari jalur karier dan tiga orang dari jalur non-karier. Sementara berdasarkan kategori jenis kelamin, sebanyak 11 orang calon merupakan laki-laki, dan hanya satu orang perempuan yang lolos," kata Aidul dalam jumpa pers di Gedung KY, Jakarta, Kamis (20/12/2018).
Ke-12 CHA tersebut adalah Moh. Puguh Haryogi dari kamar Pidana; Ahmad Shalihin, Matheus Samiaji, Pahala Simanjuntak, Ridwan Mansyur, dan Suwidya Abdullah dari kamar Perdata.
Sementara dari kamar Agama, yaitu Cholidul Azhar, Imron Rosyadi, dan Insyafli. Untuk kamar Tata Usaha Negara adalah Sartono; dan kamar Militer adalah Kol. CHK (K) Tama Ulinta Br. Tarigan dan Kol. Dr. Tiarsen Buaton.
"Dilihat dari profesi CHA yang lulus seleksi kesehatan dan kepribadian, sembilan orang CHA berprofesi hakim, satu orang CHA berprofesi akademisi, dan dua orang CHA berprofesi lainnya," papar Aidul kemudian.
Baca juga: KY Targetkan Penjaringan Calon Hakim Agung di Medan dan Makassar
Ia menambakan, berdasarkan kategori pendidikan, sebanyak enam orang CHA bergelar doktor dan enam orang CHA lainnya bergelar magister.
Adapun seleksi CHA ini bertujuan mengisi delapan hakim agung dengan rincian satu orang untuk kamar Pidana, satu orang untuk kamar Agama, dua orang untuk kamar Militer, tiga orang untuk kamar Perdata, dan satu orang untuk kamar Tata Usaha Negara khusus pajak.