JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III DPR melakukan fit and proper test atau uji kelayakan terhadap calon hakim agung di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (20/5/2019).
Anggota Komisi III Arsul Sani mengatakan, ada empat calon hakim agung yang akan diuji.
"Ini sebetulnya proses seleksi calon hakim agung di DPR dalam bentuk uji kelayakan dan kepatutan terhadap empat calon hakim agung yang dikirim oleh Komisi Yudisial," ujar Arsul.
Baca juga: Ini 12 Calon Hakim Agung yang Lolos ke Tahap Wawancara
Para calon hakim agung itu adalah Cholidul Azhar dari kamar agama, Sartono dari kamar tata usaha negara, serta Matheus Samiaji dan Ridwan Mansyur dari kamar perdata.
Dari empat nama tersebut, Komisi III bisa meluluskan semua atau sebagian.
Baca juga: Perkara Menumpuk, MA Minta Tambahan 8 Hakim Agung Lagi
"Kita lihat apakah di mata komisi III DPR keempat calon hakim agung ini memenuhi syarat sehingga disetujui atau ada yang disetujui dan ada yang tidak atau tidak disetujui semuanya," kata Arsul.
Arsul mengatakan secara garis besar ada dua hal yang akan diuji oleh Komisi III. Pertama adalah terkait pemahaman para calon hakim agung terhadap hukum dan teknis peradilan. Kedua adalah mengenai rekam jejaknya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.