Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KY Targetkan Penjaringan Calon Hakim Agung di Medan dan Makassar

Kompas.com - 23/08/2018, 11:20 WIB
Kristian Erdianto,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Yudisial (KY) kembali membuka penerimaan calon hakim agung (CHA) tahun 2018 pada Rabu (15/8/2018) hingga Kamis (6/9/2018) mendatang.

Juru bicara KY Farid Wajdi mengatakan, KY dituntut untuk meningkatkan kuantitas maupun kualitas calon agar dapat merespons kondisi terkini.

Oleh sebab itu, kata Farid, KY akan jemput bola CHA berkualitas dan memiliki integritas.

"Para CHA harus memenuhi aspek kualitas dan integritas sebagai kriteria utama KY dalam melakukan seleksi. Oleh karena itu, aksi jemput bola ke beberapa daerah demi menjaring lebih banyak calon-calon berkualitas," ujar Farid melalui keterangan tertulisnya, Kamis (23/8/2018).

Menurut Farid, ada dua daerah yang akan menjadi sasaran penjaringan karena dianggap potensial, yakni Medan dan Makassar.

KY akan melakukan sosialisasi dan penjaringan CHA di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara pada Jumat, (24/7/2018).

Pada waktu bersamaan, KY juga melakukan sosialisasi dan penjaringan di Universitas Hasanuddin, Makassar.

Adapun para calon potensial tersebut antara lain, Ketua, Wakil Ketua dan hakim tinggi dari Pengadilan Tinggi, Pengadilan Tinggi Agama, Pengadilan Tinggi TUN dan Pengadilan Militer Tinggi.

Dari jalur nonkarier, KY menyasar praktisi hukum yang bergelar Doktor dan berpengalaman di bidang hukum sekurang-kurangnya 20 tahun, baik dari unsur akademisi maupun advokat, notaris dan lainnya.

Baca juga: KY Buka Pendaftaran Calon Hakim Agung

"Sosialisasi dan penjaringan akan terus dilakukan ke masyarakat, perguruan tinggi, pemerintah, maupun kalangan badan peradilan. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi publik dalam mengikuti seleksi CHA," kaya Farid.

Berdasarkan surat Wakil Ketua MA RI Bidang Non Yudisial Nomor 4/WKMA.NY/7/2018 tentang Pengisian Kekosongan Jabatan Hakim Agung, MA membutuhkan 8 orang hakim agung.

Delapan orang hakim agung terdiri atas satu orang untuk kamar Pidana, satu orang untuk kamar Agama, dua orang untuk kamar Militer, tiga orang untuk kamar Perdata dan satu orang untuk kamar Tata Usaha Negara khusus pajak. 

Kompas TV Mantan hakim Agung Artidjo Alkostar mengomentari polemik pencalonan mantan koruptor dalam pemilu legislatif.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com