Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Bisa Penuhi Panggilan KPK, Menteri Jonan Minta Dijadwalkan Ulang 31 Mei

Kompas.com - 27/05/2019, 14:32 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan kembali tak memenuhi panggilan pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (27/5/2019).

Alasannya, Jonan saat ini masih dinas ke Amerika Serikat dan Jepang. Pihak Jonan meminta penjadwalan ulang pada 31 Mei 2019.

Jonan rencananya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 di Provinsi Riau.

Ia akan diperiksa untuk tersangka Direktur Utama nonaktif PT PLN Sofyan Basir.

Jonan sebelumnya tak memenuhi panggilan KPK pada Rabu (15/5/2019) lalu. Ia juga tak memenuhi penjadwalan ulang pemeriksaan pada Senin (20/5/2019).

"Kementerian ESDM kembali mengirimkan surat ke KPK. Surat yang ditandatangani oleh Plh Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM tersebut menguraikan bahwa Ignasius Jonan tidak dapat memenuhi panggilan KPK hari ini," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulis, Senin (27/5/2019).

Baca juga: KPK Kembali Panggil Ignasius Jonan sebagai Saksi Kasus PLTU Riau-1

Febri menjelaskan, dalam surat itu, Kementerian ESDM menyatakan agenda perjalanan dinas Jonan ke Amerika Serikat dan Jepang belum selesai.

"Sehingga, meminta penjadwalan ulang 31 Mei 2019," kata dia.

Febri menyatakan, penjadwalan ulang pemeriksaan Jonan pada hari ini, lantaran Kementerian ESDM pernah menyebutkan Jonan akan menyelesaikan kunjungan ke luar negerinya pada 24 Mei.

"Karena yang bersangkutan tidak datang memenuhi panggilan penyidik pada 15 Mei lalu, KPK menjadwalkan ulang pemanggilan pada hari ini. Hal itu dilakukan karena adanya informasi dari pihak ESDM menyebutkan pelaksanaan tugas di luar negeri telah selesai tanggal 24 Mei 2019 lalu," ujarnya.

Menurut Febri, saat ini KPK akan mempelajari lebih lanjut surat pemberitahuan dari Kementerian ESDM tersebut.

"Surat ini akan kami pelajari terlebih dahulu dan dibahas bersama tim penyidik," kata dia.

Penetapan tersangka Sofyan merupakan hasil pengembangan kasus dugaan suap terkait proyek PLTU Riau-1.

Dalam kasus ini KPK sudah menjerat mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih, Idrus Marham, dan Johannes Budisutrisno Kotjo selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited.

Pada pengembangan sebelumnya, KPK juga sudah menjerat pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal, Samin Tan.

Sofyan diduga bersama-sama membantu Eni dan kawan-kawan menerima hadiah atau janji dari Kotjo untuk kepentingan proyek Independent Power Producer (IPP) Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang (PLTU) Riau 1.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com