Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Romahurmuziy, KPK Panggil Menteri Agama

Kompas.com - 08/05/2019, 05:43 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin sebagai saksi untuk kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur, Rabu (8/5/2019).

Sebelumnya KPK pernah memanggil Lukman, Rabu (24/4/2019). Akan tetapi saat itu ia berhalangan hadir karena memberikan arahan terkait pelaksanaan haji tahun 2019 di Bandung.

"Untuk rencana pemeriksaan, kami sudah mengirimkan surat pemanggilan pemeriksaan Menteri Agama, Lukman Hakim, sebagai saksi untuk RMY (mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/5/2019).

Baca juga: Sidang Praperadilan Romahurmuziy, Menag Lukman Hakim Saifuddin Disebut Terima Uang

KPK berharap Lukman bisa memenuhi agenda pemeriksaannya sebagai saksi.

"Karena ini penjadwalan ulang, KPK berharap saksi datang memenuhi panggilan penyidik. Saksi juga dapat membawa dokumen-dokumen yang terkait dengan proses seleksi di Kemenag jika dibutuhkan dalam proses tersebut," ujar Febri.

Dalam kasus ini, Romahurmuziy diduga menerima uang dengan total Rp 300 juta dari dua pejabat Kemenag di Jawa Timur.

Baca juga: Ditanya Apakah Akan Penuhi Panggilan KPK, Menteri Agama Bilang Insya Allah

Mereka adalah Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi.

Uang itu diduga sebagai komitmen kepada Romy untuk membantu keduanya agar lolos dalam seleksi jabatan di wilayah Kemenag Jawa Timur.

Baca juga: Staf Menteri Agama yang Dipanggil KPK Pernah Jadi Sekjen MK

Romahurmuziy dianggap bisa memuluskan mereka ikut seleksi karena ia dinilai mampu bekerja sama dengan pihak tertentu di Kemenag.

Pada waktu itu, Haris melamar posisi Kakanwil Kemenag Jawa Timur. Sementara itu, Muafaq melamar posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik.

Kompas TV Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana mengklarifikasi hasil temuan uang di laci ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin pada penggeledahan beberapa waktu lalu. Hal ini disampaikan Wakil Ketua KPK Laode M Syarif seusai berdiskusi dengan Bawaslu. Menurut Laode, temuan hasil geledahan akan dikonfirmasi kepada Menteri Agama saat pemeriksaan berlangsung. Meski demikian KPK belum mau berkomentar terkait pengembangan perkara kepada Menteri Agama. #LukmanHakinm #KorupsiKemenag #KementerianAgama
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com