JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin menyatakan akan menghadiri pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan korupsi seleksi jabatan Kemenag, Rabu (8/5/2019).
Hal itu disampaikan Lukman saat ditemui di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (7/5/2019).
"Insya Allah," kata Lukman saat ditanyai wartawan apakah ia akan menghadiri pemeriksaan sebagai saksi oleh KPK.
Baca juga: KPK Minta Menteri Agama Hadiri Jadwal Pemeriksaan pada Rabu Besok
Saat ditanya apakah akan membawa dokumen pendukung yang menyatakan bahwa ia tak terlibat, Lukman kembali memberikan jawaban yang sama.
"Insya Allah," lanjut Lukman.
Ditanya lebih lanjut mengenai kemungkinannya akan hadiri panggilan KPK, Lukman memilih berjalan menerobos kerumunan wartawan yang mewawancarainya.
Ia lalu bergegas masuk ke mobilnya dan tak menghiraukan pertanyaan awak media.
"Assalamualaikum," ujar Lukman sebelum menutup pintu mobilnya.
Sebelumnya, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin pada Rabu (8/5/2019) besok.
Baca juga: Menteri Agama Siap Penuhi Panggilan KPK dalam Kasus Romahurmuziy
KPK meminta Lukman hadir memenuhi pemanggilan penyidik.
"Saksi juga dapat membawa dokumen-dokumen yang terkait dengan proses seleksi di Kemenag jika dibutuhkan dalam proses tersebut," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Jakarta, Selasa (7/5/2019).
Menurut Febri, Lukman Hakim akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka M Romahurmuziy yang merupakan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Dalam kasus ini, sekitar 70 orang saksi telah diperiksa oleh penyidik.
Para saksi dari unsur pejabat Kementerian Agama, panitia seleksi dan pihak lain yang terkait dari unsur pihak kepala daerah dan masyarakat.
Baca juga: Jadwal Ulang Pemeriksaan, KPK Harap Menteri Agama Bisa Penuhi Panggilan
Dalam kasus ini, Romahurmuziy diduga menerima uang dengan total Rp 300 juta dari dua pejabat Kemenag di Jawa Timur.
Mereka adalah Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi.
Uang itu diduga sebagai komitmen kepada Romy untuk membantu keduanya agar lolos dalam seleksi jabatan di wilayah Kemenag Jawa Timur.
Romahurmuziy dianggap bisa memuluskan mereka ikut seleksi karena ia dinilai mampu bekerja sama dengan pihak tertentu di Kemenag.
Pada waktu itu, Haris melamar posisi Kakanwil Kemenag Jawa Timur. Sementara itu, Muafaq melamar posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.