Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditanya Apakah Akan Penuhi Panggilan KPK, Menteri Agama Bilang "Insya Allah"

Kompas.com - 07/05/2019, 17:35 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin menyatakan akan menghadiri pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan korupsi seleksi jabatan Kemenag, Rabu (8/5/2019).

Hal itu disampaikan Lukman saat ditemui di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (7/5/2019).

"Insya Allah," kata Lukman saat ditanyai wartawan apakah ia akan menghadiri pemeriksaan sebagai saksi oleh KPK.

Baca juga: KPK Minta Menteri Agama Hadiri Jadwal Pemeriksaan pada Rabu Besok

Saat ditanya apakah akan membawa dokumen pendukung yang menyatakan bahwa ia tak terlibat, Lukman kembali memberikan jawaban yang sama.

"Insya Allah," lanjut Lukman.

Ditanya lebih lanjut mengenai kemungkinannya akan hadiri panggilan KPK, Lukman memilih berjalan menerobos kerumunan wartawan yang mewawancarainya.

Ia lalu bergegas masuk ke mobilnya dan tak menghiraukan pertanyaan awak media.

"Assalamualaikum," ujar Lukman sebelum menutup pintu mobilnya.

Sebelumnya, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin pada Rabu (8/5/2019) besok.

Baca juga: Menteri Agama Siap Penuhi Panggilan KPK dalam Kasus Romahurmuziy

KPK meminta Lukman hadir memenuhi pemanggilan penyidik.

"Saksi juga dapat membawa dokumen-dokumen yang terkait dengan proses seleksi di Kemenag jika dibutuhkan dalam proses tersebut," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Jakarta, Selasa (7/5/2019).

Menurut Febri, Lukman Hakim akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka M Romahurmuziy yang merupakan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Dalam kasus ini, sekitar 70 orang saksi telah diperiksa oleh penyidik.

Para saksi dari unsur pejabat Kementerian Agama, panitia seleksi dan pihak lain yang terkait dari unsur pihak kepala daerah dan masyarakat.

Baca juga: Jadwal Ulang Pemeriksaan, KPK Harap Menteri Agama Bisa Penuhi Panggilan

Dalam kasus ini, Romahurmuziy diduga menerima uang dengan total Rp 300 juta dari dua pejabat Kemenag di Jawa Timur.

Mereka adalah Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi.

Uang itu diduga sebagai komitmen kepada Romy untuk membantu keduanya agar lolos dalam seleksi jabatan di wilayah Kemenag Jawa Timur.

Romahurmuziy dianggap bisa memuluskan mereka ikut seleksi karena ia dinilai mampu bekerja sama dengan pihak tertentu di Kemenag.

Pada waktu itu, Haris melamar posisi Kakanwil Kemenag Jawa Timur. Sementara itu, Muafaq melamar posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Nasional
Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Nasional
Halalbihalal Merawat Negeri

Halalbihalal Merawat Negeri

Nasional
Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com