JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai wajar jika ditemukan uang di ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
Hal itu disampaikan Kalla menanggapi yang disita KPK saat melakukan penggeledahan di ruangan Lukman.
"Lazim dong (ada uang). Selalu namanya kas kecil. Ya kan. Dan itu juga menteri ada dana operasionalnya. Dan itu cash dana operasionalnya," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (19/3/2019).
Kalla mengatakan, keberadaan uang di ruangan Lukman bukan hal yang aneh lantaran setiap menteri biasanya mempersiapkan anggaran operasional untuk berbagai kebutuhan.
Baca juga: KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah dari Ruang Menag Lukman Hakim
Selain itu, uang tersebut juga biasanya dipegang oleh sekretaris.
Bahkan, Kalla mengatakan, jika kantornya digeledah pasti juga akan ditemukan uang yang disediakan untuk kebutuhan operasional.
"Kalau uang di kantor itu di mana-mana. Pasti kita ada menyiapkan dana cash di kantor untuk hal-hal yang penting. Kalau kantor saya digeledah pasti ada uangnya. Masak sekretaris tidak pegang uang. Kalau kita tiba-tiba mau belanja atau macam-macam, mau beli sesuatu," lanjut Kalla.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang dalam pecahan dollar Amerika Serikat dan rupiah saat menggeledah ruang Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Senin (18/3/2019).
Baca juga: KPK Sita Uang Rp 180 Juta dan 30.000 Dollar AS dari Laci Meja Menteri Agama
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penyidik menyita uang sekitar Rp 180 juta dan 30.000 dollar AS.
"Kemarin sudah dilakukan penyitaan uang yang ditemukan di laci meja ruang kerja Menteri Agama. Uang tersebut akan diklarifikasi juga tentunya. Jumlahnya Rp 180 juta dan 30.000 dollar AS," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (19/3/2019) siang.
Menurut Febri, KPK menyita uang tersebut dan akan mempelajari lebih lanjut dalam penanganan kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan di Kemenag wilayah Jawa Timur.
"Uang tersebut sudah disita kemudian dipelajari lebih lanjut dan jadi bagian dari pokok perkara ini," kata Febri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.