Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Praperadilan Romahurmuziy, Menag Lukman Hakim Saifuddin Disebut Terima Uang

Kompas.com - 07/05/2019, 23:13 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang praperadilan mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (7/5/2019) ikut menyeret nama Menteri Agama Republik Indonesia Lukman Hakim Saifuddin.

Kabag Litigasi dan Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Efi Laila Kholis, memaparkan, dari hasil penyelidikan Operasi Tangkap Tangan (OTT) ditemukan bukti permulaan berupa penerimaan uang oleh Romy dari Muafaq Wirahadi sebesar Rp 50.000.000 dan Haris Hasanuddin senilai Rp 250.000.000 terkait seleksi jabatan di Kementrian Agama Republik Indonesia.

"Dan sebesar Rp250.000.000 dari Haris pada tanggal 6 Februari 2019 di rumah Romy terkait Seleksi Jabatan pada Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun 2019," kata Efi dalam sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan, Selasa (7/5/2019).

Baca juga: PPP Yakin Menag Lukman Hakim Saifuddin Bukan Sosok Neko-neko

Awalnya, Haris Hasanuddin mengusulkan Muafaq Wirahadi menjadi Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik. Haris meminta bantuan Gugus Joko Waskito (staf khusus Menteri Agama RI). Muafaq juga meminta bantuan dari Romy melalui sepupunya bernama Abdul Wahab.

Sementara itu, Haris mencalonkan diri sebagai Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur. Namun, dirinya terkendala karena pernah dijatuhi sanksi hukuman disiplin yaitu penundaan kenaikan gaji berkala selama 1 tahun.

Untuk memudahkan seleksi, Haris meminta Gugus untuk berbicara dengan Menag Lukman Hakim Saifuddin. Selain itu, Haris juga meminta bantuan kepada Ketua DPW PPP Jawa Timur Musyafak Noer untuk berbicara dengan Romy.

"Menceritakan mengenai kendala yang dihadapinya terkait persyaratan mengikuti Seleksi Jabatan Tinggi Pratama di Lingkungan Kemenag Lukman Hakim dan Romy mengatakan bahwa mereka akan membantu Haris dalam proses seleksi tersebut," ujarnya.

Baca juga: KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah dari Ruang Menag Lukman Hakim

Kemudian, Haris akhirnya lolos administrasi untuk seleksi tersebut. Lalu, ia menemui Romy di kediamannya dan menyerahkan uang tunai senilai Rp 250.000.000.

"Tanggal 5 Maret 2019 Haris dilantik sebagai Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur oleh Lukman Hakim selaku Menteri Agama. Selanjutnya Haris mengirim pesan kepada Romy dan menyampaikan 'Ass wr wb Alhamdulillah dg Bantuan yg sangat luar biasa dari panjenengan dan menag akhirnya sore ini sy selesai dilantik selanjutnya mohon arahan dan siap terus perkuat barisan PPP khususnya jawa timur'," tuturnya.

Selanjutnya, Haris juga memberikan uang kepada Menteri Agama senilai Rp 10.000.000 sebagai kompensasi atas terpilihnya Haris sebagai Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur.

"Bahwa pada tanggal 9 Maret 2019 Lukman Hakim Saifuddin menerima uang sebesar Rp 10.000.000 dari Haris Hasanudin pada saat kegiatan kunjungan Menteri Agama ke salah satu pondok pesantren Tebu Ireng, Jombang, sebagai kompensasi atas terpilihnya Haris Hasanudin sebagai Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur," ucap dia.

Oleh karena itu, KPK meminta hakim di sidang praperadilan menolak permohonan Romy karena pihaknya yakin penyelidikan dan penyidikan sah secara hukum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com