JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang praperadilan mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (7/5/2019) ikut menyeret nama Menteri Agama Republik Indonesia Lukman Hakim Saifuddin.
Kabag Litigasi dan Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Efi Laila Kholis, memaparkan, dari hasil penyelidikan Operasi Tangkap Tangan (OTT) ditemukan bukti permulaan berupa penerimaan uang oleh Romy dari Muafaq Wirahadi sebesar Rp 50.000.000 dan Haris Hasanuddin senilai Rp 250.000.000 terkait seleksi jabatan di Kementrian Agama Republik Indonesia.
"Dan sebesar Rp250.000.000 dari Haris pada tanggal 6 Februari 2019 di rumah Romy terkait Seleksi Jabatan pada Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun 2019," kata Efi dalam sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan, Selasa (7/5/2019).
Baca juga: PPP Yakin Menag Lukman Hakim Saifuddin Bukan Sosok Neko-neko
Awalnya, Haris Hasanuddin mengusulkan Muafaq Wirahadi menjadi Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik. Haris meminta bantuan Gugus Joko Waskito (staf khusus Menteri Agama RI). Muafaq juga meminta bantuan dari Romy melalui sepupunya bernama Abdul Wahab.
Sementara itu, Haris mencalonkan diri sebagai Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur. Namun, dirinya terkendala karena pernah dijatuhi sanksi hukuman disiplin yaitu penundaan kenaikan gaji berkala selama 1 tahun.
Untuk memudahkan seleksi, Haris meminta Gugus untuk berbicara dengan Menag Lukman Hakim Saifuddin. Selain itu, Haris juga meminta bantuan kepada Ketua DPW PPP Jawa Timur Musyafak Noer untuk berbicara dengan Romy.
"Menceritakan mengenai kendala yang dihadapinya terkait persyaratan mengikuti Seleksi Jabatan Tinggi Pratama di Lingkungan Kemenag Lukman Hakim dan Romy mengatakan bahwa mereka akan membantu Haris dalam proses seleksi tersebut," ujarnya.
Baca juga: KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah dari Ruang Menag Lukman Hakim
Kemudian, Haris akhirnya lolos administrasi untuk seleksi tersebut. Lalu, ia menemui Romy di kediamannya dan menyerahkan uang tunai senilai Rp 250.000.000.
"Tanggal 5 Maret 2019 Haris dilantik sebagai Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur oleh Lukman Hakim selaku Menteri Agama. Selanjutnya Haris mengirim pesan kepada Romy dan menyampaikan 'Ass wr wb Alhamdulillah dg Bantuan yg sangat luar biasa dari panjenengan dan menag akhirnya sore ini sy selesai dilantik selanjutnya mohon arahan dan siap terus perkuat barisan PPP khususnya jawa timur'," tuturnya.
Selanjutnya, Haris juga memberikan uang kepada Menteri Agama senilai Rp 10.000.000 sebagai kompensasi atas terpilihnya Haris sebagai Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur.
"Bahwa pada tanggal 9 Maret 2019 Lukman Hakim Saifuddin menerima uang sebesar Rp 10.000.000 dari Haris Hasanudin pada saat kegiatan kunjungan Menteri Agama ke salah satu pondok pesantren Tebu Ireng, Jombang, sebagai kompensasi atas terpilihnya Haris Hasanudin sebagai Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur," ucap dia.
Oleh karena itu, KPK meminta hakim di sidang praperadilan menolak permohonan Romy karena pihaknya yakin penyelidikan dan penyidikan sah secara hukum.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.