Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Waspadai Gerakan Kacaukan Keamanan Saat KPU Umumkan Hasil Pemilu 2019

Kompas.com - 26/04/2019, 16:44 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mewaspadai potensi munculnya gerakan massa yang menyebabkan instabilitas keamanan Indonesia menjelang dan sesudah Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan hasil rekapitulasi suara Pemilu, 22 Mei 2019.

"Kami mewaspadai kalau ada sebuah gerakan yang ingin memanfaatkan situasi atau rasa ketidakpuasan, kemudian mengalihkan menjadi sebuah gerakan. Kita semua menyiapkan diri dengan baik," ujar Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko saat dijumpai di kantornya, Jumat (26/4/2019).

Mantan Panglima TNI itu mengingatkan bahwa ada sejarah kelam yang pernah dialami bangsa Indonesia terkait instabilitas keamanan, yakni kerusuhan 1998/1999 di mana banyak menelan korban.

Baca juga: Hashim: Pendukung Prabowo Sangat Marah, Termasuk Saya

Pengalaman itu tidak boleh terulang. Ia sekaligus menegaskan, pemerintah berpengalaman di dalam menangani situasi dalam negeri yang mengarah ke instabilitas.

"Itu menjadi sebuah pembelajaran bagi kita semua. Jangan ada upaya untuk memanfaatkan situasi dengan cara seperti itu. Kami (pemerintah) sudah paham dengan cara-cara gimana menciptakan sebuah 'trigger' dengan disiapkan dulu sebelumnya. Kami siap menghadapi situasi ini," ujar dia.

Ketika ditanya apakah saat ini pemerintah sudah mendeteksi munculnya gerakan yang bisa menyebabkan instabilitas keamanan, Moeldoko tidak menjawab lugas.

Baca juga: Real Count TKN Data 40 Persen: Jokowi-Maruf 57,41 Persen, Prabowo-Sandi 42,59 Persen

Ia mengatakan, pemerintah memantau penuh situasi keamanan dalam negeri dari waktu ke waktu.

"Kalau soal indikasinya, kami ikuti dari waktu ke waktu. Tapi bahwa situasi bisa saja ya akan diciptakan," ujar Moeldoko.

"Untuk itu, sekali lagi saya harus tegas katakan, jangan coba-coba membuat, menciptakan, cara-cara seperti itu. Karena banyak sekali merugikan masyarakat. Kita menyelesaikan harus dengan cara ksatria, bukan dengan cara tidak baik," lanjut dia.

TNI-Polri tak beri toleransi

TNI dan Polri sudah menegaskan tidak akan memberi toleransi atas tindakan yang mengganggu ketertiban masyarakat dalam menyikapi Pemilu 2019.

Baca juga: Panglima TNI: Kami Akan Tindak Upaya Inkonstitusional dan Ganggu Ketertiban

TNI dan Polri akan menjaga stabilitas keamanan hingga berakhirnya seluruh tahapan pemilu 2019.

Hal itu disampaikan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto didampingi Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dalam jumpa pers di Kantor Kementerian Politik Hukum dan Keamanan, Jakarta, Kamis (18/4/2019).

"Kami tidak akan menoleransi dan menindak tegas semua upaya yang akan mengganggu ketertiban masyarakat serta aksi-aksi inkonstitusional yang merusak proses demokrasi," tegas Panglima TNI.

Baca juga: Kapolri: Jangan Ada Mobilisasi Massa Sikapi Pemilu 2019

Kapolri menambahkan, jika ada pihak yang keberatan atas jalannya pemilu, maka gunakan mekanisme konstitusional.

Misal, kata Kapolri, jika ada dugaan pelanggaran peserta pemilu, maka laporkan kepada Bawaslu.

Jika yang melanggar penyelenggara pemilu, maka laporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.

Kemudian, jika ada yang merasa terjadi pelanggaran yang terstruktur, sistematis, dan masif, maka ajukan sengketa ke Mahkamah Konstitusi.

"Namun, kalau ada langkah-langkag di luar langkah hukum, apalagi upaya-upaya inskonstitusional yang akan menganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, maka Polri dan TNI, kami sepakat untuk menindak tegas dan tidak mentolelir," tegas Kapolri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com