JAKARTA, KOMPAS.com - Bertambahnya penyelenggara Pemilu 2019 yang meninggal dunia atau sakit, menjadi perhatian tersendiri bagi calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno.
Sandiaga berharap pelaksanaan Pemilu juga harus mengutamakan keselamatan.
"Sekarang ditambahin, jujur, adil dan juga selamat. Supaya enggak ada tambah korban lagi," kata Sandiaga saat meninjau rekapitulasi suara di tingkat kecamatan Duren Sawit, Jakarta, Jumat (26/4/2019) sore, tepatnya di GOR Senam.
Baca juga: Sandiaga Terharu Melihat Relawan yang Kawal Rekapitulasi Suara Meski Kelelahan
Seusai berkunjung ke dalam GOR, Sandiaga mengaku mendapatkan informasi bahwa salah satu petugas rekapitulasi ada yang kecelakaan, Kamis (25/4/2019) malam.
"Tadi saya dikasih tahu sama PPK (panitia pemilihan kecamatan) di dalam, ada juga satu tadi yang baru kecelakaan tadi malam. Kelelahan juga. Nah ini yang kita khawatir nanti bertambah," katanya.
Menurut dia, semua pihak yang terlibat di dalam GOR harus bekerja keras dari pagi hingga malam.
Baca juga: Sandiaga: Masyarakat yang Menentukan Pemilu Jujur dan Adil atau Tidak
Di sisi lain, ia mengaku mendapat informasi sempat terjadi beberapa kesalahan entri data dalam rekapitulasi. Kesalahan itu yang beberapa kali ditinjau ulang.
Ia menduga PPK memang kelelahan dalam proses rekapitulasi. Di satu sisi, para saksi yang mengawal juga kelelahan.
"Tadi ada yang mengatakan kurangnya sirkulasi udara ya. Agak panas sekali di dalam. Siang kan panas, saya tanya bisa enggak ditambah kipas angin? Mereka bilang banyak keterbatasan. Ya ini yang menjadi kita prihatin," ujarnya.
Baca juga: Sandiaga Yakin Pemilu Sudah Jujur dan Adil, Apa Kata PKS?
Namun, ia bersyukur proses rekapitulasi tetap berjalan lancar. Sandiaga mengingatkan, agar rekapitulasi suara harus berjalan dengan tepat dan benar.
"Kasihan juga mereka kelelahan capek, tapi ya enggak bisa kita tolerir karena satu suara pun juga betul-betul bermakna, jangan sampai kita permisif 'ah sudahlah, kita kan lelah', enggak bisa," ujarnya.
"Ini amanat konstitusi kita, setiap rakyat, warga negara memiliki hak pilih dan hak pilih itu harus ditunaikan dan dicatat dalam proses demokrasi," sambungnya.