JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR Bambang Soesatyo meminta pemerintah dan DPR segera membahas revisi Undang-undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu begitu pemerintahan baru terbentuk.
"Saya mendorong Pemerintah, KPU dan DPR untuk mengevaluasi pelaksanaan Pemilu 2019 dan mengkaji Undang-undang Pemilu yang ada," kata Bambang melalui keterangan tertulis, Jumat (26/4/2019).
"Banyaknya korban yang berjatuhan, tidak hanya puluhan tapi sudah ratusan meninggal dari Kelompok Penyelengara Pemungutan Suara atau KPPS Pemilu 2019 kali ini harus segera diakhiri," lanjut Bambang.
Baca juga: Update 26 April, 230 Anggota KPPS Meninggal, 1.671 Sakit
Ia mengatakan DPR melalui Komisi II mengajak pemerintah dan KPU untuk secara bersama-sama mengevaluasi pelaksanaan Pemilu 2019 usai reses.
Dalam evaluasi tersebut, ia menilai perlu dikaji Undang-undang Pemilu terkait sistem yang murah, efisien, serta tidak memakan banyak korban.
Sebab, hingga saat ini banyak jatuh korban terhadap penyelenggara pemilu, pengawas pemilu, maupun polisi.
Baca juga: Banyak Petugas KPPS Gugur Saat Bertugas di Pemilu 2019, Ini Kata Psikolog
Ia pun meminta Mahkamah Konstitusi (MK) memahami dampak dari putusannya yang menyatukan Pilpres dan Pileg serentak yang telah memakan banyak korban.
"Karena itu kami mendorong fraksi-fraksi yang ada di DPR sebagai perpanjangan tangan partai politik yang ada, untuk mengembalikan lagi penyelenggaraan Pilpres dan Pileg seperti pemilu yang lalu," papar Bambang.
"Yakni sistem pemilu terpisah antara Pilpres dan Pileg (DPR RI, DPD dan DPRD) dengan masa kampanye maksimal 3 bulan agar energi bangsa ini tidak habis terkuras di pusaran kompetisi pemilu," lanjut dia.
Baca juga: Ratusan Anggota KPPS Meninggal, Tak Tidur Bikin Tubuh Bak Orang Mabuk
Jumlah anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meninggal dunia bertambah menjadi 230 orang. Selain itu, sebanyak 1.671 anggota KPPS dilaporkan sakit.
Angka ini mengacu pada data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jumat (26/4/2019) sore.
"Jumlah anggota KPPS wafat 230, sakit 1.671. Total 1.901 tertimpa musibah," kata Komisioner KPU Viryan Azis saat dikonfirmasi, Jumat.