Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua DPR Dorong Pemerintah dan Parlemen Segera Revisi Undang-undang Pemilu

Kompas.com - 26/04/2019, 17:40 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR Bambang Soesatyo meminta pemerintah dan DPR segera membahas revisi Undang-undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu begitu pemerintahan baru terbentuk.

"Saya mendorong Pemerintah, KPU dan DPR untuk mengevaluasi pelaksanaan Pemilu 2019 dan mengkaji Undang-undang Pemilu yang ada," kata Bambang melalui keterangan tertulis, Jumat (26/4/2019).

"Banyaknya korban yang berjatuhan, tidak hanya puluhan tapi sudah ratusan meninggal dari Kelompok Penyelengara Pemungutan Suara atau KPPS Pemilu 2019 kali ini harus segera diakhiri," lanjut Bambang.

Baca juga: Update 26 April, 230 Anggota KPPS Meninggal, 1.671 Sakit

Ia mengatakan DPR melalui Komisi II mengajak pemerintah dan KPU untuk secara bersama-sama mengevaluasi pelaksanaan Pemilu 2019 usai reses.

Dalam evaluasi tersebut, ia menilai perlu dikaji Undang-undang Pemilu terkait sistem yang murah, efisien, serta tidak memakan banyak korban.

Sebab, hingga saat ini banyak jatuh korban terhadap penyelenggara pemilu, pengawas pemilu, maupun polisi.

Baca juga: Banyak Petugas KPPS Gugur Saat Bertugas di Pemilu 2019, Ini Kata Psikolog

Ia pun meminta Mahkamah Konstitusi (MK) memahami dampak dari putusannya yang menyatukan Pilpres dan Pileg serentak yang telah memakan banyak korban.

"Karena itu kami mendorong fraksi-fraksi yang ada di DPR sebagai perpanjangan tangan partai politik yang ada, untuk mengembalikan lagi penyelenggaraan Pilpres dan Pileg seperti pemilu yang lalu," papar Bambang.

"Yakni sistem pemilu terpisah antara Pilpres dan Pileg (DPR RI, DPD dan DPRD) dengan masa kampanye maksimal 3 bulan agar energi bangsa ini tidak habis terkuras di pusaran kompetisi pemilu," lanjut dia.

Baca juga: Ratusan Anggota KPPS Meninggal, Tak Tidur Bikin Tubuh Bak Orang Mabuk

Jumlah anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meninggal dunia bertambah menjadi 230 orang. Selain itu, sebanyak 1.671 anggota KPPS dilaporkan sakit.

Angka ini mengacu pada data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jumat (26/4/2019) sore.

"Jumlah anggota KPPS wafat 230, sakit 1.671. Total 1.901 tertimpa musibah," kata Komisioner KPU Viryan Azis saat dikonfirmasi, Jumat.

Kompas TV Para pahlawan demokrasi yang gugur pasca bertugas menjadi petugas KPPS saat pemilu serentak 2019 lalu mengisahkan sebuah cerita yang pilu. Dua anak yang masih bersekolah di Samarinda Kalimantan Timur terancam putus sekolah setelah ayahnya gugur pasca bertugas menjadi petugas KPPS, kepergian sang ayah membuat kedua anak ini hidup tanpa perhatian orangtua pasalnya ibu kandung keduanya tidak diketahui keberadaannya pasca bercerai dengan ayah mereka. #kpps #kalimantantimur #pemilu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com