JAKARTA, KOMPAS.com - Kadiv Advokasi dan Hukum DPP Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean mengatakan dana untuk saksi yang ditempatkan Partai Demokrat di TPS-TPS disiapkan oleh para caleg.
"Dana saksi kami semua bersumber dari para caleg kami. Jadi kalau caleg menyediakan contohnya seratus saksi, maka dia yang membiayai seratus saksi tersebut," kata Ferdinand saat dihubungi Kompas.com, Selasa (16/4/2019).
Ferdinand mengatakan, pola persiapan saksi tersebut dilakukan oleh caleg dengan mendaftarkan saksi-saksi tersebut ke Dewan Pimpinan Cabang (DPC).
Baca juga: Soal Dana Saksi, Gerindra Andalkan Struktur Partai di Daerah, Caleg, dan Simpatisan
"Saksi disiapkan oleh caleg partai, menyediakan administrasinya. Pola kami sekarang seperti itu," ujar dia.
Ferdinand mengatakan, saksi-saksi yang disiapkan pada Pemilu 2019 akan mendapatkan surat mandat dari DPC. Ia berharap, setiap TPS memiliki saksi sehingga tidak ada yang kosong.
"Kami harapkan seluruh TPS yang ada tidak yang kosong dari saksi partai demokrat," kata Ferdinand.
Ferdinand mengatakan, persiapan saksi-saksi akan selesai pada hari ini. Demokrat juga mempersiapkan metode pemantauan yang akan jadi pegangan bagi saksi-saksi.