Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Ada Zonasi Kampanye Rapat Umum pada 3 April 2019

Kompas.com - 06/03/2019, 23:25 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak memberlakukan sistem zonasi kampanye rapat umum khusus 3 April 2019. Sebab, tanggal tersebut merupakan hari libur nasional peringatan Isra Mi'raj.

Peserta pemilu boleh berkampanye, baik di zona A maupun zona B, tanpa ada pembatasan.

"Tanggal 3 April tidak diberlakukan zonasi, selebihnya tanggal 4 dan seterusnya akan mengikuti zonasi kembali," kata Ketua KPU Arief Budiman di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (6/3/2019).

Meski tidak diberlakukan zonasi pada tanggal tersebut, kampanye rapat umum tetap berlangsung selama 21 hari, terhitung sejak 24 Maret sampai 13 April 2019.

"Bertepatan dengan hari peringatan Isra Mi'raj TKN (Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf) 01 dan BPN (Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga) 02 berpandangan bahwa akan dilakukan kampanye damai, masing-masing melakukan kampanye damai, tetapi prinsipnya adalah kampanye rapat umum tetap 21 hari," ujar Arief.

Baca juga: KPU Coret 101 WNA yang Masuk DPT Pemilu

Sebelumnya, dilakukan pengundian zonasi kampanye rapat umum untuk peserta pemilu, baik pasangan capres-cawapres maupun partai politik.

Dari hasil pengundian, paslon nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf beserta 10 parpol pendukung akan memulai kampanye rapat umum di zona B. Sedangkan paslon nomor urut 02 Prabowo-Sanduaga dan 5 parpol pendukung ditambah Partai Garuda, akan memulai kampanye di zona A. Mereka akan kampanye bergantian zona setiap dua hari sekali.

Jika dirunut, pada 24 dan 25 Maret pasangan Jokowi-Ma'ruf akan memulai kampanye di zona B, bersamaan dengan 10 partai politik. Sementara itu, pada waktu yang sama, pasangan Prabowo-Sandiaga memulai kampanye di zona A, bersamaan dengan 6 partai politik.

Dua hari berikutnya, kedua kubu akan bertukar, begitu seterusnya hingga akhir masa kampanye rapat umum, 13 April 2019.

Berikut zonasi kampanye peserta pemilu berdasar provinsi:

Zona A

1. Aceh

2. Sumatera Utara

3. Sumatera Barat

4. Riau

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com