Peserta pemilu boleh berkampanye, baik di zona A maupun zona B, tanpa ada pembatasan.
"Tanggal 3 April tidak diberlakukan zonasi, selebihnya tanggal 4 dan seterusnya akan mengikuti zonasi kembali," kata Ketua KPU Arief Budiman di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (6/3/2019).
Meski tidak diberlakukan zonasi pada tanggal tersebut, kampanye rapat umum tetap berlangsung selama 21 hari, terhitung sejak 24 Maret sampai 13 April 2019.
"Bertepatan dengan hari peringatan Isra Mi'raj TKN (Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf) 01 dan BPN (Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga) 02 berpandangan bahwa akan dilakukan kampanye damai, masing-masing melakukan kampanye damai, tetapi prinsipnya adalah kampanye rapat umum tetap 21 hari," ujar Arief.
Sebelumnya, dilakukan pengundian zonasi kampanye rapat umum untuk peserta pemilu, baik pasangan capres-cawapres maupun partai politik.
Dari hasil pengundian, paslon nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf beserta 10 parpol pendukung akan memulai kampanye rapat umum di zona B. Sedangkan paslon nomor urut 02 Prabowo-Sanduaga dan 5 parpol pendukung ditambah Partai Garuda, akan memulai kampanye di zona A. Mereka akan kampanye bergantian zona setiap dua hari sekali.
Jika dirunut, pada 24 dan 25 Maret pasangan Jokowi-Ma'ruf akan memulai kampanye di zona B, bersamaan dengan 10 partai politik. Sementara itu, pada waktu yang sama, pasangan Prabowo-Sandiaga memulai kampanye di zona A, bersamaan dengan 6 partai politik.
Dua hari berikutnya, kedua kubu akan bertukar, begitu seterusnya hingga akhir masa kampanye rapat umum, 13 April 2019.
Berikut zonasi kampanye peserta pemilu berdasar provinsi:
Zona A
1. Aceh
2. Sumatera Utara
3. Sumatera Barat
4. Riau
5. Jambi
6. Banten
7. Jakarta
8. Jawa Barat
9. Kalimantan Barat
10. Kalimantan Tengah
11. Kalimantan Selatan
12. Sulawesi Selatan
13. Sulawesi Tengah
14. Sulawesi Utara
15. Nusa Tenggara Timur
16. Maluku
17. Papua
Zona B
1. Bengkulu
2. Lampung
3. Sumatera Selatan
4. Bangka Belitung
5. Kepulauan Riau
6. Jawa Tengah
7. Yogyakarta
8. Jawa Timur
9. Bali
10. Nusa Tenggara Barat
11. Kalimantan Utara
12. Kalimantan Timur
13. Sulawesi Barat
14. Gorontalo
15. Sulawesi Tenggara
16. Maluku Utara
17. Papua Barat
https://nasional.kompas.com/read/2019/03/06/23250221/tak-ada-zonasi-kampanye-rapat-umum-pada-3-april-2019