Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditanyai Kelanjutan Kasus Novel, Kuasa Hukum Bilang "Ketiadaan Info, Itu Adalah Perkembangannya"

Kompas.com - 05/03/2019, 17:13 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Novel Baswedan, Haris Azhar, mengaku tak mengetahui perkembangan kasus penyerangan yang dialami penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu, pasca pihak kepolisian membentuk tim khusus.

Sebelumnya, Kepolisian RI membentuk tim khusus untuk mengusut kasus tersebut. Surat tugas tim tersebut ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian pada 8 Januari 2019.

"Enggak tahu. Ketiadaan info itu adalah perkembangannya," ungkap Haris saat ditemui di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Selasa (5/3/2019).

Baca juga: Novel Baswedan Pesimistis terhadap Tim Gabungan, Ini Alasannya

Pegiat HAM itu mengungkapkan Novel telah didekati oleh beberapa anggota tim tersebut, pasca tim terbentuk.

Namun, pihak kuasa hukum pun meminta kepada anggota tim tersebut untuk mengeluarkan surat pemanggilan resmi dan mengungkapkan apa yang ingin dibahas.

Direktur Lokataru Foundation Haris Azhar dalam acara diskusi bertajuk Membincang Hukum, HAM, dan Korupsi, di kawasan Jakarta Pusat, Senin (14/1/2019). KOMPAS.com/Devina Halim Direktur Lokataru Foundation Haris Azhar dalam acara diskusi bertajuk Membincang Hukum, HAM, dan Korupsi, di kawasan Jakarta Pusat, Senin (14/1/2019).

 

Menurut Haris, hal itu kerap kali dijadikan sebuah narasi bahwa Novel enggan memberikan keterangan. Padahal, ia berpandangan bahwa informasi terkait kasus tersebut sudah jelas.

Baca juga: Polri Sebut Kasus Novel Baswedan Masuk Kategori Prioritas

Haris melanjutkan, Novel memang enggan memberikan keterangan terkait pihak yang diduga terlibat karena berdampak pada pengusutan kasus itu.

"Ini dalil yang selalu dibangun, dalil yang digunakan untuk memfitnah Novel, bahwa Novel enggak mau kasih keterangan. Padahal, keterangannya sudah terang benderang," terangnya.

"Novel memang tidak mau nyebutin nama-nama jenderalnya, Novel tahu, kita tahu. Tapi kita enggak mau sebutkan. Kenapa? Nama jenderal, sidik jari di gelas yang dipakai untuk nyiram air keras hilang," sambung dia.

Baca juga: INFOGRAFIK: Lini Masa, Teror ke Novel Baswedan yang Tak Jua Terungkap

Sebelumnya, Kepolisian mengeluarkan surat tugas untuk membentuk tim khusus dalam rangka pengusutan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.

Surat tugas itu dikeluarkan pada 8 Januari 2019 dan ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Muhammad Iqbal membenarkan adanya surat tugas tersebut.

Baca juga: Lama Dinanti, Pembentukan Tim Gabungan Kasus Novel Baswedan Justru Tuai Kritik...

Ia mengatakan, pembentukan tim melalui surat tugas tersebut untuk menindaklanjuti rekomendasi tim Komnas HAM dalam penuntasan kasus Novel Baswedan.

Dari salinan surat tugas dengan nomor Sgas/3/I/HUK.6.6/2019 yang diterima Kompas.com, tim gabungan terdiri dari 65 orang dari berbagai unsur di antaranya praktisi yang menjadi tim pakar, internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan kepolisian.

Kompas TV Kasus penyiraman air keras penyidik senior lembaga anti rasuah KPK Novel Baswedan kembali mencuat. Bahkan pembentukan satgas dan pencarian keadilan kasus ini berdekatan dengan Debat Pilpres 2019. Banyak pihak penyidikan kasus ini memiliki nuansa politisasi. Bagaimana dari sisi hukum dan kembali mencuatnya kasus penyidikan Novel Baswedan ini. Dan benarkah kasus yang sempat berhenti dan ditutup 2 tahun oleh Ombudsman ini akan membuka tabir baru? Kita sudah bersama mantan hakim dan pakar hukum pidana, Asep Iwan Iriawan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com