JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim dan seluruh aparatur peradilan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar deklarasi zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WAK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) di PN Jakarta Pusat, Jumat (1/3/2019).
"Sebetulnya, 6 bulan lalu PN Jakpus sudah mencanangkan zona integritas, dan ini merupakan ketiga kalinya. Mudah-mudahan PN Jakpus bisa lebih hebat dan luar biasa," ujar Ketua PN Jakarta Pusat Yanto saat memberikan kata sambutan.
Dalam acara tersebut, dilakukan pembacaan ikrar yang berisi sumpah untuk tidak melakukan korupsi.
Ikrar diikuti oleh hakim, panitera, juru sita, dan sejumlah pegawai pengadilan.
Baca juga: Deklarasi Zona Integritas, Wilayah dan Birokrasi UI Bebas Korupsi
Wakil Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Syahrial Sidik mengatakan, selama ini ada persepsi negatif tentang pengadilan.
Deklarasi zona integritas ini diharapkan dapat mengubah persepsi lembaga peradilan di mata publik.
"Selama ini ada persepsi negatif, di mana pengadilan dinilai masih jadi sarang korupsi," ujar Syahrial saat memberikan kata sambutan.
Menurut Syahrial, kegiatan ini perlu dibuat agar masyarakat tahu ada niat dan upaya dari aparatur peradilan untuk melakukan perbaikan.
Ia mengatakan, publik akan menjadi pengawas untuk menilai independensi lembaga peradilan.
Baca juga: Bangun Zona Integritas, Kemendikbud Perkuat Tata Kelola Keuangan
Di sisi lain, dekalrasi ini diharapkan semakin mendorong kualitas sumber daya manusia di pengadilan.
Menurut Syahrial, seluruh aparatur harus memahami bahwa mereka bukan menjadi tuan, tetapi menjadi pelayan publik.
"Modernisasi dan akuntabilitas publik itu berkaitan dengan kepuasan masyarakat. Bagaimana orang menilai pengadilan itu baik," kata Syahrial.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.