JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Koordinasi Kemaritiman menggelar pencanangan zona integritas dalam rangka program reformasi birokrasi berupa pencegahan korupsi dan kualitas layanan publik.
Acara ini digelar di Gedung Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, Jakarta, Kamis (15/9/2016).
Turut hadir Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Ketua Ombudsman Amzulian Rifai, dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Asep D Muhammad mengatakan, pencanangan zona integritas diberikan kepada unit kerja yang akan melakukan penataan akuntabilitas dan sistem manajemen sumber daya manusia.
"Pencanangan zona integritas adalah deklarasi atau pernyataan dari pimpinan instansi pemerintah bahwa instansinya telah siap membangun zona integritas," kata Asep.
Pembangunan zona integritas, kata Asep, dilakukan setelah seluruh pimpinan dan pegawai Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman menandatangani pakta integritas.
"Hal itu dilakukan oleh seluruh pejabat saat dilantik," ujar Asep.
Ia menjelaskan, pencanangan zona integritas itu didasarkan pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.
"Ini dilakukan menuju wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM)," ujar Asep.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.