"Sebetulnya, 6 bulan lalu PN Jakpus sudah mencanangkan zona integritas, dan ini merupakan ketiga kalinya. Mudah-mudahan PN Jakpus bisa lebih hebat dan luar biasa," ujar Ketua PN Jakarta Pusat Yanto saat memberikan kata sambutan.
Dalam acara tersebut, dilakukan pembacaan ikrar yang berisi sumpah untuk tidak melakukan korupsi.
Ikrar diikuti oleh hakim, panitera, juru sita, dan sejumlah pegawai pengadilan.
Wakil Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Syahrial Sidik mengatakan, selama ini ada persepsi negatif tentang pengadilan.
Deklarasi zona integritas ini diharapkan dapat mengubah persepsi lembaga peradilan di mata publik.
"Selama ini ada persepsi negatif, di mana pengadilan dinilai masih jadi sarang korupsi," ujar Syahrial saat memberikan kata sambutan.
Menurut Syahrial, kegiatan ini perlu dibuat agar masyarakat tahu ada niat dan upaya dari aparatur peradilan untuk melakukan perbaikan.
Ia mengatakan, publik akan menjadi pengawas untuk menilai independensi lembaga peradilan.
Di sisi lain, dekalrasi ini diharapkan semakin mendorong kualitas sumber daya manusia di pengadilan.
Menurut Syahrial, seluruh aparatur harus memahami bahwa mereka bukan menjadi tuan, tetapi menjadi pelayan publik.
"Modernisasi dan akuntabilitas publik itu berkaitan dengan kepuasan masyarakat. Bagaimana orang menilai pengadilan itu baik," kata Syahrial.
https://nasional.kompas.com/read/2019/03/01/11591401/hapus-persepsi-daerah-rawan-korupsi-pn-jakpus-deklarasi-zona-integritas