Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tegaskan Tim Gabungan Kasus Novel Baswedan Tak Terkait Politik

Kompas.com - 14/01/2019, 14:37 WIB
Reza Jurnaliston,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal menegaskan, pembentukan tim gabungan untuk mengusut kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan tidak ada kaitannya dengan politik.

Pembentukan tim gabungan karena menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM pada 21 Desember 2018.

“Sama sekali tidak ada kepentingan apapun. Apalagi political framing menjelang debat,” ujar Iqbal di Gedung Humas Mabes Polri, Senin (14/1/2019).

Iqbal menyebutkan, setiap kasus yang ditangani Polri memiliki tingkat kesulitan yang berbeda-beda dalam pengungkapkannya. Hal itu termasuk kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.

Baca juga: Hidayat Nur Wahid Ingatkan Tim Gabungan Jangan Cari Kambing Hitam dalam Kasus Novel

Ia mengatakan, Polri telah mengumpulkan beberapa bukti dan keterangan para saksi untuk mengungkap kasus Novel Baswedan.

Selain itu, kinerja Polri dalam mengungkap setiap kasus juga ada pengawasan dan kontrol eksternal dari lembaga-lembaga tertentu seperti Ombudsman, Kompolnas, dan Komnas HAM.

“Sama sekali tidak ada kepentingan apapun, kepentingan cuma satu yaitu untuk mengungkap kasus itu,” kataIqbal.

Ia juga menyatakan bahwa polisi akan profesional dalam menangani kasus itu. 

“Kami sangat terbiasa, apalagi Kepolisian Metropolitan Jakarta, tim Mabes Polri sudah sangat biasa. Bayangkan laporan Polri yang masuk dengan berbagai akses apapun tiap hari bisa ratusan kita lakukan untuk masyarakat, tolong jangan diframing macam-macam,” lanjut Iqbal.

Baca juga: Tim Gabungan Kasus Novel Baswedan Terkait Politik Hanya Asumsi Belaka

Polri akan terus bersinergi dengan kementerian atau lembaga terkait dalam memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.

Diberitakan sebelumnya, Kepolisian RI (Polri) akhirnya membentuk tim gabungan untuk mengusut kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan dan menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM.

Surat tugas pembentukan tim gabungan dikeluarkan pada 8 Januari 2019 dan ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian.

Tim gabungan akan bekerja selama enam bulan terhitung mulai 8 Januari 2019 sampai dengan 7 Juli 2019.

Dalam surat itu, tim diperintahkan melaksanakan setiap tugas serta melakukan koordinasi dan kerja sama dengan berbagai pihak dan instansi terkait berdasarkan prosedur tetap yang telah diatur sesuai dengan perundang-undangan.

Baca juga: Jokowi Minta Tim Gabungan Kasus Novel Baswedan Bekerja Cepat

Dari salinan surat tugas dengan nomor Sgas/3/I/HUK.6.6/2019 yang diterima Kompas.com, tim gabungan terdiri dari 65 orang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com