JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menyatakan akan turut mengawasi kerja tim gabungan penyelidikan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
"Kalau saya, urusan saya mengawasi agar itu segera. Memonitor, mengawasi agar itu masalah ini segera selesai," kata Jokowi kepada wartawan di Kantor BKPM, Jakarta, Senin (14/1/2019).
Baca juga: Ketua DPR Optimistis Tim Gabungan Mampu Tuntaskan Kasus Novel Baswedan
Jokowi ingin agar kasus penyerangan Novel yang sudah terjadi sejak April 2017 lalu ini segera rampung. Ia berharap dalam waktu dekat, tim gabungan yang dibentuk Polri segera menemukan bukti-bukti awal.
"Ini kan memang setiap kasus mesti kan harus ada bukti-bukti awal yang komplit, saya itu bagian ngejar-ngejar saja. Bagian mengawasi sama ngejar-ngejar, harus selesai, harus selesai, cepat selesai, itu saja tugas saya," kata dia.
Dalam kesempatan itu, Jokowi juga sekaligus membantah pembentukan tim gabungan kasus Novel terkait dengan debat pilpres yang akan segera digelar.
Baca juga: Jokowi: Tim Gabungan Kasus Novel Rekomendasi Komnas HAM, Bukan dari Kita
Calon presiden nomor urut 01 ini menegaskan, pembentukan tim gabungan tak ada kaitannya dengan politik.
"Itu rekomendasi dari Komnas HAM. Hati-hati. Rekomendasi dari Komnas HAM kepada Polri agar dibentuk tim investigasi atau tim gabungan, agar masalah itu selesai," kata dia.
Surat tugas pembentukan tim gabungan dikeluarkan pada 8 Januari 2019 dan ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian.
Baca juga: KPK Harap Tim Gabungan Kasus Novel Baswedan Mampu Buktikan Kinerjanya
Tim gabungan akan bekerja selama enam bulan terhitung mulai 8 Januari 2019 sampai dengan 7 Juli 2019.
Dari salinan surat tugas dengan nomor Sgas/3/I/HUK.6.6/2019 yang diterima Kompas.com, tim gabungan terdiri dari 65 orang.
Sebanyak 53 orang berasal dari Polri, dua orang pakar, satu akademisi, satu orang dari unsur organisasi masyarakat sipil, satu orang Komisioner Kompolnas, dua orang mantan Komisioner Komnas HAM, dan lima orang dari unsur KPK.
Baca juga: Polisi Bantah Pembentukan Tim Gabungan Novel Baswedan Terkait Politik
Namun, pembentukan tim gabungan justru menuai kritik dari elemen masyarakat sipil. Kritik datang dari Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Yati Andriyani.
Ia menilai, pembentukan tim gabungan sarat dengan kepentingan politik karena tim tersebut dibentuk menjelang debat capres pada 17 Januari 2019.
Sementara, desakan dari masyarakat sipil untuk membentuk tim gabungan pencari fakta yang independen sudah sejak lama digaungkan.
"Pembentukan tim gabungan terkesan hanya untuk menyiapkan jawaban saat debat capres," ujar Yati saat ditemui di Kantor Kontras, Jakarta Pusat, Jumat (11/1/2019).