JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Ace Hasan Syadzily menilai kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno telah mendelegitimasi Pemilu 2019 dengan melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan menyebarkan hoaks surat suara.
Hal itu disampaikan Ace menanggapi pelaporan KPU ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas tuduhan pelanggaran kode etik.
Pelaporan yang disampaikan kader Partai Gerindra itu terkait sikap KPU yang batal memfasilitasi sosialisasi visi-misi capres-cawapres dan penyebaran hoaks surat suara yang tercoblos.
Baca juga: Megawati Minta Penyebar Hoaks Surat Suara Ditindak Tegas
"Saya melihat serangkaian manuver berbahaya untuk merusak kredibilitas dan legitimasi KPU sebagai penyelenggara pemilu yang mandiri," kata Ace melalui keterangan tertulis, Selasa (8/1/2019).
"Indikasinya dengan mengembuskan kabar bohong soal tujuh kontainer yang berisi kertas suara tercoblos sampai dengan menyerang putusan KPU soal debat yang dianggap berpihak pada pasangan kami," lanjut dia.
Ace menilai hal itu akan merusak kredibilitas KPU sebagai lembaga independen. Dengan demikian, kata Ace, nantinya semua putusan KPU dianggap partisan. Hal itu, menurutnya, akan menjadi pintu masuk untuk mendelegitimasi pemilu.
Padahal, lanjut dia, Presiden Joko Widodi selalu mengingatkan pemilu adalah pesta demokrasi yang mestinya diisi dengan politik kegembiraan, politik akal sehat dan politik gagasan, bukan politik yang menghacurkan.
"Jelas manuver ini sangat berbahaya bagi demokrasi. Untuk mencapai tujuan politik dilakukan dengan menghalalkan segala cara, pembodohan politik dengan melakukan sandiwara dan menebar kebohongan serta narasi-narasi negatif tentang KPU dan pemilu," sambung Ace.
Baca juga: Komisioner KPU Diadukan ke DKPP Gara-gara Tak Gelar Sosialisasi Visi-Misi Capres
Diberitakan, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Gerindra DKI Jakarta M Taufik mengungkapkan bahwa pihaknya telah melaporkan KPU ke DKPP pada Senin (7/1/2019).
KPU dilaporkan ke DKPP lantaran tidak memfasilitasi sosialisasi visi misi calon presiden dan calon wakil presiden. Taufik mengaku melaporkan KPU dalam kapasitasnya sebagai salah satu anggota Badan Pemenangan Daerah (BPD) pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.