JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Gerindra DKI Jakarta M Taufik mengungkapkan bahwa pihaknya telah melaporkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Senin (7/1/2019).
KPU dilaporkan ke DKPP lantaran tidak memfasilitasi sosialisasi visi misi calon presiden dan calon wakil presiden.
Taufik mengaku melaporkan KPU dalam kapasitasnya sebagai salah satu anggota Badan Pemenangan Daerah (BPD) pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
"Iya kami laporkan. Saya kira KPU itu seharusnya memfasilitasi itu. Ya jelas dong KPU itu harus memfasilitasi penyampaian visi misi. Visi misi itu adalah hal yang harus disampaikan dalam kampanye," ujar Taufik saat ditemui di kantor Sekretariat Nasional (Seknas) Prabowo-Sandi, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (7/1/2019) malam.
Baca juga: Penyampaian Visi-Misi Pasangan Calon Tak Harus Lewat Sosialisasi
Menurut Taufik, seharusnya KPU tetap memfasilitasi sosialisasi visi misi oleh masing-masing pasangan calon capres-cawapres.
Sebab, visi misi tersebut harus disampaikan agar masyarakat mengetahui program-program yang menjadi andalan para kandidat.
Sementara, Taufik tidak yakin para kandidat akan dapat memaparkan visi misi secara menyeluruh jika dilakukan pada saat debat.
"Visi misi itu kan harus disampaikan ke masyarakat katanya masyarakat disuruh menilai calonnya itu berdasarkan visi misinya. Kalau dia tidak menyampaikan masyarakat apa yang mau dilihat," kata Taufik.
Baca juga: Soal Pertanyaan Debat, KPU Merasa Dipukuli Banyak Orang
Sebelumnya diberitakan, rencana sosialisasi visi dan misi pasangan calon presiden dan wakil presiden tidak akan difasilitasi oleh KPU
Keputusan tersebut diambil berdasar kesepakatan antara KPU dengan tim kampanye pasangan calon melalui rapat bersama yang digelar pada Jumat (4/1/2019) malam. Sosialisasi tetap akan dilakukan, tetapi oleh masing-masing tim kampanye.
"Sosialisasi visi-misi tadi malam juga sudah diputuskan, silakan dilaksanakan sendiri-sendiri tempat dan waktu yang mereka tentukan sendiri. Jadi, tidak lagi difasilitasi oleh KPU," kata Ketua KPU Arief Budiman saat ditemui di Hotel Mandarin, Jakarta Pusat, Sabtu (5/1/2019).
Tim kampanye juga dibebaskan dalam hal jumlah pelaksanaan sosialisasi visi misi pasangan capres-cawapresnya.
Baca juga: Ketua Timses Jokowi Sebut Pembatalan Sosialisasi Visi-Misi Capres Disepakati Kedua Kubu
Keputusan ini diambil karena KPU kesulitan jika harus memfasilitasi keinginan kedua tim kampanye yang berbeda-beda.
Arief mengatakan, dalam beberapa kali rapat, pembahasan mengenai rencana sosialisasi visi misi capres-cawapres tidak juga menemui titik terang.
Ada hal-hal yang tak berujung pada kesepakatan antara kedua tim kampanye, baik waktu penyelenggaraan maupun pihak yang akan menyampaikan sosialisasi.
"KPU selalu mengatakan semua harus sepakat, kalau enggak, agak repot KPU. Karena masih punya ide yang beda, sosialisasi diputuskan dilakukan masing-masing paslon," ujar Arief.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.