Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Amin Santono Minta Rp 500 Juta untuk Biayai Anaknya yang Ikut Pilkada

Kompas.com - 05/11/2018, 15:42 WIB
Abba Gabrillin,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPR Amin Santono disebut meminta uang Rp 500 juta kepada Ahmad Ghiast yang merupakan Direktur CV Iwan Binangkit. Uang tersebut untuk keperluan anak Amin Santono.

Hal itu dikatakan Ahmad Ghiast saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (5/11/2018). Ghiast bersaksi untuk terdakwa Amin Santono.

"Pak Amin minta bantuan uang Rp 500 juta untuk bayar saksi anaknya yang mencalonkan diri jadi calon bupati di Kuningan," ujar Ghiast kepada jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Ghiast, permintaan itu disampaikan Eka Kamaluddin yang mengaku sebagai orang dekat Amin Santono. Sebelumnya, Eka juga mempertemukan Ghiast dan Amin Santono.

Baca juga: Konsultan Didakwa Jadi Perantara Suap 3,6 Miliar untuk Anggota DPR Amin Santono

Awalnya, Eka menjadi penghubung antara Ghiast dan Amin. Eka menawarkan bantuan agar Kabupaten Sumedang mendapat alokasi anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Tujuannya, agar Ghiast selaku kontraktor di Kabupaten Sumedang, mendapatkan proyek pekerjaan infrastruktur yang anggarannya telah disetujui DPR. Ghiast kemudian menyerahkan proposal pengusulan anggaran kepada Eka yang kemudian diserahkan kepada Amin Santono selaku anggota Komisi XI DPR.

Menurut Ahmad Ghiast, penyerahan uang dilakukan di sebuah kafe di kawasan Halim, Jakarta Timur. Pemberian sebesar Rp 400 juta secara tunai, sementara sisanya Rp 100 juta dikirim ke rekening Eka Kamaluddin.

"Saya mau bantu, ya mudah-mudahan saling bantu agar proposal saya disetujui," kata Ghiast.

Dalam kasus ini, anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Demokrat Amin Santono didakwa menerima suap sebesar Rp3,3 miliar dari Kepala Dinas Bina Marga Kabupaten Lampung Tengah Taufik Rahman dan Direktur CV Iwan Binangkit Ahmad Ghiast.

Menurut jaksa, Amin menerima uang bersama-sama dengan konsultan Eka Kamaluddin dan Yaya Purnomo selaku pegawai di Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan.

Baca juga: Anggota DPR Fraksi Demokrat Amin Santono Didakwa Terima Suap Rp 3,3 Miliar

Menurut jaksa, uang tersebut diduga diberikan agar Amin Santono melalui Eka dan Yaya Purnomo mengupayakan Kabupaten Sumedang mendapatkan alokasi tambahan Dana Alokasi Khusus (DAK) pada Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2018.

Selain itu, diduga uang tersebut diberikan agar Kabupaten Lampung Tengah mendapatkan alokasi anggaran yang bersumber dari DAK dan Dana Insentif Daerah (DID) APBN 2018. 

Kompas TV Azis Syamsuddin diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan anggota komisi 11 Fraksi Demokrat Amin Santono.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com