Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Vote Getter", Jadi Alasan Parpol Tetap Usung Caleg Koruptor

Kompas.com - 20/09/2018, 20:19 WIB
Devina Halim,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Komite Pemilih (Tepi) Jeirry Sumampouw memprediksi bahwa beberapa calon anggota legislatif (caleg) eks koruptor dipertahankan partai politik karena dapat berperan sebagai "magnet suara".

"Ada juga di antara mereka, orang-orang yang memang populer atau kemungkinan diterima masyarakat sehingga bisa menjadi vote getter," tutur Jeirry kepada Kompas.com, Kamis (20/9/2018).

Hal itu merupakan salah satu alasan yang melatarbelakangi partai politik untuk tetap mengusung caleg eks koruptor, meskipun parpol telah menandatangani pakta integritas. 

Jeirry mengungkapkan, faktor kedua yang memengaruhi adalah para caleg mantan terpidana korupsi itu dapat menyumbang secara finansial kepada partai.

Baca juga: Seluruh Parpol Bersih dari Caleg Eks Koruptor di Tingkat DPR

"Kedua, saya kira ada di antara mereka yang secara ekonomi baik sehingga mungkin bisa membantu partai untuk mendapatkan suara dalam pemilu nanti dengan kemampuan ekonominya," ungkap dia. 

Terakhir, ia menilai bahwa keputusan itu diambil partai demi mencegah konflik internal, sebab beberapa dari mereka memegang posisi penting dalam partai.

"Jadi kalau dia pengurus, apalagi ketua partai di tingkat provinsi atau kabupaten memang jadi agak sulit bagi partai untuk mengeluarkan orang ini," ujar Jeirry.

"Mungkin memang meminimalisasi konflik di internal partai karena tadi beberapa orang itu masuk sebagai pengurus partai," lanjutnya.

Baca juga: Ada Tiga Calon Anggota DPD yang Berstatus Mantan Napi Korupsi

Kombinasi ketiganya membuat partai terkesan tidak acuh pada keinginan publik untuk memiliki wakil rakyat yang bersih dari tindak korupsi.

"Karena alesan di atas tadi sehingga dia mengalahkan, artinya partai tidak terlalu peduli lagi, pokoknya masuk saja orang-orang ini nanti pertarungan akan terjadi di lapangan," tutur dia.

Oleh sebab itu, publik perlu menghukum baik caleg serta partai pengusungnya. Ia menilai parpol tersebut telah gagal berkontribusi pada komitmen pemberantasan korupsi.

"Jadi memang punishment itu juga harus diberikan kepada partai, tidak hanya kepada caleg, karena komitmen partai terhadap pemberantasan korupsi dan mendengar aspirasi masyarakat tidak ada sama sekali," ucap Jeirry.

Kompas TV Direktur Eksekutif Lingkar Madani Ray Rangkuti mengatakan bahwa hal tersebut tidak efektif.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com