Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Periksa Marcus Mekeng, KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana Suap PLTU Riau-1 ke Golkar

Kompas.com - 19/09/2018, 15:44 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Golkar, Melchias Marcus Mekeng sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 di Provinsi Riau.

Mekeng diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Sekjen Golkar Idrus Marham.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menuturkan, pihaknya masih menelusuri bukti-bukti terkait dugaan aliran dana suap PLTU Riau-1 ke Golkar.

"Dari awal saya sudah katakan, prediksi (dugaan aliran dana suap ke Golkar) itu ada. Tapi sampai sekarang kita belum bisa membuktikan. Tapi prediksi itu ada," ujar Basaria di gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/9/2018).

Baca juga: Soal Kasus E-KTP, Novanto Sebut Gamawan Fauzi dan Mekeng Punya Peran

Basaria menuturkan, KPK pada dasarnya tak menutup kemungkinan memeriksa pihak lain dari Golkar.

"Bisa saja. Bisa saja kemana-mana penyidikan. Tapi kita enggak bisa target, oh si ini harus diperiksa, kita tunggu penyidik saja," jelasnya.

Di sisi lain, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menuturkan pada dasarnya dugaan aliran dana untuk pembiayaan kegiatan partai Golkar sudah diidentifikasi.

Febri menyinggung pengembalian uang sebesar Rp 700 juta dari salah satu pengurus Golkar beberapa waktu lalu ke KPK.

Baca juga: Mekeng Laporkan Lima Inisiator Generasi Muda Partai Golkar ke Polisi

"Itu yang baru diakui oleh salah satu pengurus partai Golkar. Apakah ada yang lain? Tentu penyidikan masih berjalan. Kami masih menelusuri lebih lanjut dugaan aliran dana pada pihak-pihak lain selain tersangka," kata Febri.

Sebelumnya tersangka kasus ini, Eni Maulani Saragih yang merupakan anggota Fraksi Partai Golkar mengakui bahwa uang yang ia terima terkait proyek pembangunan PLTU di Riau, ada kaitannya dengan ketua umum Partai Golkar.

Namun, Eni tidak menyebut nama ketua umum yang memerintahkannya menerima uang.

Menurut Eni, segala seuatu terkait dengan proyek dan uang yang ia terima telah diceritakan kepada penyidik.

Salah satunya, penerimaan uang yang diduga untuk membiayai musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) Partai Golkar.

"Saya kan bendahara Munaslub. Semua yang mas dan mbak tanya, saya sudah sampaikan semua ke penyidik dengan detail. Nanti kalau saya sampaikan sedikit, takutnya diplintir menjadi yang lain," kata Eni seusai diperiksa.

Kompas TV Nicke didampingi sejumlah stafnya datang ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com