Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lodewijk Minta Kader Tak Persoalkan Mekeng Jadi Ketua F-Golkar di DPR

Kompas.com - 18/03/2018, 20:47 WIB
Kristian Erdianto,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus meminta seluruh kader Partai Golkar tak lagi mempersoalkan pengangkatan Melchias Marcus Mekeng sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar DPR menggantikan Robert J Kardinal.

Lodewijk menuturkan, meski Mekeng sering disebut dalam persidangan dan diduga terlibat kasus korupsi e-KTP, namun belum ada putusan pengadilan yang menyatakan Mekeng bersalah.

"Jadi kan orang sudah menjustifikasi seolah-olah pak Mekeng itu bersalah, kan belum, tidak, beliau dipanggil sebagai saksi. Bukan berarti beliau bersalah," ujar Lodewijk saat ditemui di kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Minggu (18/3/2018).

(Baca juga : Mekeng Jabat Ketua Fraksi, Airlangga Sebut Golkar Tetap Bersih)

Lodewijk meminta semua pihak mengedepankan asas praduga tidak bersalah sebelum putusan pengadilan.

Menurut Lodewijk, Mekeng tidak bisa disebut bersalah dan terlibat dalan kasus korupsi e-KTP walupun pernah dipanggil KPK sebagai saksi.

"Kita lihat asas praduga tak bersalah. Kalau dia dipanggil KPK dan kita vonis dia salah padahal sebagai saksi atau ada orang diminta sebagai sanksi meringankan karena dipanggil KPK, terus bersalah, kan enggak benar," tuturnya.

Sebelumnya, Inisiator Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) Sirajudin Abdul Wahab angkat bicara terkait pergantian Ketua Fraksi Partai Golkar (PG) DPR RI dari Robert J Kardinal kepada Melchias Marcus Mekeng.

(Baca juga : GMPG Nilai Penunjukan Mekeng sebagai Ketua Fraksi Merusak Citra Golkar)

Menurut Sirajudin, pergantian tersebut dapat merusak citra Partai Golkar dan menimbulkan spekulasi upaya Ketua Umum Airlangga Hartarto dalam melindungi Mekeng dari kasus korupsi e-KTP.

Pasalnya, Mekeng sering disebut di fakta persidangan dan diduga ikut terlibat kasus korupsi e-KTP.

"Pengangkatan Melchias Marcus Mekeng sebagai Ketua FPG DPR RI dapat juga menimbulkan spekulasi adanya upaya Airlangga Hartarto dalam melindungi Mekeng dari kasus megaskandal korupsi e-KTP, serta akan merusak citra Partai Golkar kembali," ujar Sirajudin melalui keterangan tertulisnya, Selasa (13/3/2018).

(Baca juga : Kasus Korupsi E-KTP, Melchias Mekeng Disebut Terima 1,4 Juta Dollar AS)

Mekeng disebut mendapat kucuran dana dari korupsi e-KTP. Selaku Ketua Badan Anggaran DPR ketika itu, Mekeng disebut menerima uang 1,4 juta dollar AS.

Hal itu terungkap dalam surat dakwaan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Sugiharto, dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Irman.

Uang tersebut diberikan Andi Agustinus alias Andi Narogong kepada Mekeng.

Selain kepada Mekeng, uang juga diberikan ke dua Wakil Ketua Banggar lainnya, yaitu Mirwan Amir dan Olly Dondokambey masing-masing 1,2 juta dollar AS, serta Tamsil Lindrung sebesar 700.000 dollar AS.

Namun, politisi Golkar itu juga sudah membantah hal ini dan merasa nama baiknya tercemar karena disebut-sebut menerima uang dari proyek e-KTP tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com