Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus BLBI, KPK Nilai Kesaksian BPK dan Petambak Perkuat Dakwaan

Kompas.com - 27/07/2018, 09:01 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menilai, keterangan saksi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan sejumlah petambak udang pada sidang lanjutan terdakwa Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung, Kamis (26/7/2018), semakin menguatkan fakta-fakta dalam dakwaan jaksa.

"Kami pandang persidangan demi persidangan semakin memperkuat bukti yang diajukan KPK," kata Febri dalam keterangan tertulisnya, Kamis (26/7/2018).

"Di antaranya beda antara audit BPK 2006 dan 2017 yang secara berulang sering dipersoalkan oleh pihak terdakwa hingga hubungan hukum antara dua perusahaan dengan BDNI dan petambak Dipasena," ujarnya.

Febri mengungkapkan, saksi dari BPK bernama Arif Agus mampu menjelaskan perbedaan audit tahun 2006 dan 2017. Pada tahun 2006, audit yang dilakukan BPK merupakan audit kinerja.

"Bahwa dimungkinkan, meskipun dengan objek audit yang sama hasil audit kinerja dan audit dengan tujuan tertentu hasilnya bisa berbeda, tergantung data dan bukti yang dimiliki oleh auditor," kata Febri.

Baca juga: KPK Pelajari Kesaksian Kwik Kian Gie soal Peran Megawati dalam SKL BLBI

Selain itu, Arif juga menjelaskan penyerahan daftar aset dari BPPN ke Kementerian Keuangan dilakukan sebanyak dua kali.

Penyerahan pertama daftar aset sementara pada 27 Februari 2004 dan penyerahan terakhir pada 30 April 2004.

"Dalam kurun waktu 27 Februari 2004-30 April 2004, BPPN masih melaksanakan tugas meskipun masa tugas BPPN sudah berakhir dengan dibentuk BPPN kecil sehingga pengelolaan bunysis masih di bawah kewenangan BPPN," kata Febri.

Selain itu, kata Febri, Arif juga menuturkan bahwa Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan tidak pernah menerima pelimpahan hak tagih hutang petambak.

"Komposisi kepemilikan saham PT Gajah Tunggal terakhir dimiliki oleh Denham Singapore dengan kepemilikan saham pada tahun 2012 sebesar 49,70 persen," ungkapnya.

Di sisi lain, Febri juga menyinggung kesaksian para petambak.

Baca juga: Menurut Kwik Kian Gie, Sjamsul Nursalim Termasuk Obligor BLBI yang Tak Kooperatif

Menurut dia, para petambak udang memang pernah melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan PT Dipasena Citra Darmadja (PT DCD) dan perjanjian kredit dengan Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI).

Saat itu petambak mendapat pinjaman sebesar Rp 135 juta, yang terbagi menjadi dua jenis kredit yaitu kredit investasi sebesar Rp 90 juta dan kredit modal kerja sebesar Rp 45 juta.

"Di mana petambak tidak menerima secara tunai akan tetapi BDNI menyerahkan uang kepada PT DCD, dan oleh DCD diberikan kepada petambak dalam bentuk rumah tempat tinggal, tambak udang, bibit udang, obat-obatan untuk udang dan bahan pokok untuk hidup sehari-hari para petambak," ujar Febri.

Baca juga: Pengacara Syafruddin Temenggung Persoalkan Audit BPK yang Tak Konsisten

Selain itu, pada saat melakukan penandatangan perjanjian kerja sama dengan PT DCD dan perjanjian kredit dengan BDNI, para petambak tidak dijelaskan mekanisme pembayaran kredit kepada BDNI dan berapa lama jangka waktu pembayaran kepada BDNI.

"Petambak menyetorkan seluruh udang yang diproduksi kepada PT DCD dan harganya ditentukan sepihak oleh DCD dan atas penjualan tersebut petani tidak mendapat uang dari DCD karena digunakan sebagai angsuran ke BDNI," kata Febri.

Kemudian pada 1999 terjadi kerusuhan di Dipasena karena petambak merasa tidak ada transparansi dari DCD tentang jumlah hutang petambak kepada BDNI yang tidak kunjung lunas.

"Petambak tidak mengetahui ada pinjaman ada yang berbentuk dollar, DCD tidak pernah terbuka, menurut petambak mereka selalu lancar menyetorkan udang, masalah DCD tidak melakukan penyetoran ke BDNI petambak tidak mengetahuinya," ucap Febri.

Kompas TV Mantan Menteri Keuangan Boediono menjadi saksi dalam kasus BLBI dengan terdakwa Syafruddin Arsyad Temenggung di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com