Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Kwik Kian Gie Saat Megawati Setuju Terbitkan Inpres SKL BLBI

Kompas.com - 06/07/2018, 08:15 WIB
Abba Gabrillin,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - "Saya pelan-pelan teriak, 'haduh... mati aku," ujar Kwik Kian Gie, saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (5/7/2018).

Ucapan Kwik itu sebelumnya terlontar saat mendengar Presiden Megawati Soekarnoputri akhirnya menyetujui penerbitan instruksi presiden (Inpres) terkait pemberian surat keterangan lunas (SKL) kepada obligor penerima Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Hal itu diceritakan kembali Kwik Kian Gie saat bersaksi untuk terdakwa mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Syafruddin Arsyad Temenggung.

Kwik menjelaskan, saat itu dia sedang menjabat Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Baca juga: KPK: Keterangan Saksi di Sidang Korupsi BLBI Perkuat Dakwaan Jaksa

Tiga kali rapat

Menurut Kwik, pada sekitar tahun 2002-2004, dia diminta Megawati untuk hadir di kediaman Megawati di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat. Pertemuan itu dihadiri Dorodjatun Kuntjoro Jakti selaku Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

Kemudian, pertemuan juga dihadiri Laksamana Sukardi selaku Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan dihadiri pula oleh Jaksa Agung.

Saat itu dibicarakan bahwa pemerintah berencana menerbitkan SKL kepada debitur yang bersikap kooperatif.

"Dalam rapat, saya beralasan bahwa rapat di Teuku Umar tidak sah, karena tidak ada undangan tertulis dan tidak dilaksanakan di Istana Negara," ujar Kwik.

Baca juga: Kwik Kian Gie Menentang Pemberian SKL BLBI yang Disetujui Megawati

Tak cuma itu, secara substansi Kwik menolak pemberian SKL hanya karena hanya obligor bersikap kooperatif. Menurut dia, SKL seharusnya baru diberikan apabila obligor benar-benar membayar utang ke kas negara.

Setelah itu, menurut Kwik, dilakukan pertemuan kedua di Istana Negara dengan dihadiri orang-orang yang sama. Perbedaan pendapat yang dilontarkan Kwik membuat rapat terbatas itu tidak menghasilkan kesimpulan.

Kemudian, menurut Kwik Kian Gie, dilakukan pertemuan ketiga yang kembali berlokasi di Istana Negara. Dalam rapat terbatas yang juga dihadiri Yusril Ihza Mahendra selaku Menteri Kehakiman itu, Megawati akhirnya setuju agar SKL diterbitkan bagi obligor BLBI yang bersikap kooperatif.

Megawati memerintahkan Yusril agar membuat draf Inpres terkait pemberian SKL.

"Keputusan saya tetap tidak setuju dengan penerbitan SKL. Mungkin sudah nasib saya harus menyampaikan kebijakan yang tidak populis," kata Kwik.

Baca juga: Menurut Kwik Kian Gie, Megawati Perintahkan Yusril Buat Draf Inpres SKL BLBI

Khawatir terjadi masalah

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com