JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan berkoordinasi dengan kepolisian soal dugaan pengeroyokan yang dilakukan Anggota DPR Fraksi PDI-P Herman Hery.
"Karena itu sudah dilaporkan ke polisi, ya kita kita koordinasi dengan polisi, mau ngecek apakah yang dibilang mukul itu betul anggota DPR atau bukan," kata Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad saat dihubungi, Jumat (22/6/2018).
Dasco mengatakan, sejak kabar pengeroyokan oleh Herman Hery mengemuka, pihaknya sudah mencoba untuk menghubungi Anggota Komisi III DPR itu. Namun, belum ada respons dari Herman Hery.
Baca juga: Pengacara: Yang di Mobil Rolls Royce Bukan Herman Hery tapi Adiknya
"Yang bersangkutan hingga saat ini enggak bisa dihubungi," kata dia.
Dasco memastikan, MKD akan memproses kasus ini jika memang Herman Hery yang melakukan pengeroyokan.
"Jika benar yang melakukan itu, ya kita akan proses," kata dia.
Herman Hery dilaporkan seorang warga bernama Ronny Yuniarto Kosasih atas dugaan pengeroyokan ke Polres Jakarta Selatan. Laporan korban diterima Senin (11/6/2018) pekan lalu lalu dengan dengan nomor LP 1076/VI/2018/RJS.
Kuasa hukum Ronny, Febby Sagita menjelaskan, kejadian bermula saat Ronny, istrinya, dan dua anaknya yang berumur 3 dan 10 tahun ditilang polisi karena masuk ke jalur bus transjakarta di Jalan Arteri Pondok Indah, Jakarta Selatan, sehari sebelumnya atau Minggu (10/6/2018) pukul 22.00.
Mobil Rolls Royce bernompol B-88-NTT yang dinaiki Herman berada tepat di belakang mobil Ronny yang juga masuk ke jalur bus transjakarta.
Saat ditilang, Ronny sempat menanyakan kepada polisi yang menilangnya mengapa mobil Roll Royce yang berada di belakangnya tidak ikut ditilang.
Baca juga: Mengaku Dikeroyok, Ronny Berencana Laporkan Anggota DPR RI Herman Hery ke MKD
Tanpa sebab, Herman tiba-tiba keluar dari mobil dan langsung menemui Ronny. Herman sempat mengucapkan kata-kata tantangan kepada Ronny. Setelah itu, Herman kemudian memukul wajah Ronny dengan tangan.
Kuasa hukum Herman Hery, Petrus membantah tuduhan itu dan menyebut kliennya sedang berada di luar negeri saat hari kejadian.
Meski demikian, Petrus membenarkan mobil Rolls Royce B-88-NTT adalah milik kliennya. Ia enggan menyebutkan siapa yang menggunakan mobil tersebut.
Petrus akan melaporkan balik Ronny karena dianggap melakukan pencemaran nama baik.