Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua DPR Dukung Penambahan Cuti Bersama Lebaran

Kompas.com - 03/05/2018, 19:20 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR Bambang Soesatyo mendukung kebijakan pemerintah soal penambahan cuti bersama Lebaran. Menurut dia, hal itu bisa meningkatkan perekonomian di daerah.

Hal itu ia sampaikan menanggapi polemik cuti bersama Lebaran yang muncul di masyarakat.

"Banyaknya libur lebaran bantu perputaran ekonomi menyebar ke daerah," kata Bamsoet, sapaannya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/5/2018).

Baca juga: Wakapolri Dukung Kebijakan Cuti Bersama Lebaran Tetap Ditambah

Ia menambahkan, dengan banyaknya cuti bersama Lebaran maka masyarakat akan semakin lama berada di daerah. Dengan demikian, lanjut Bamsoet, mereka akan semakin banyak menghabiskan uang di daerah.

Bamsoet mewajari adanya protes dari pengusaha terkait penambahan cuti bersama Lebaran. Namun hal itu menurutnya tak menjadi penghalang.

Hal itu, lanjut Bamsoet, hanya masalah teknis dan bisa dicari solusinya. Bahkan, menurut dia, cuti bersama Lebaran yang ditambah akan membuat pegawai menjadi lebih semangat bekerja.

Selain itu, kata Bamsoet, saat cuti bersama Lebaran ditambah, ada penghematan biaya listrik dan operasional lainnya.

"Tinggal diatur aja mekanisme internal terutama pabrik untuk menggilir kalau memang tidak bisa digantikan kontinyuitas produksinya. Ini pernah kok berkali-kali," lanjut Bamsoet.

Baca juga: Dilema Pemerintah soal Cuti Bersama Lebaran...

Pemerintah menghadapi dilema dalam menetapkan lamanya cuti bersama untuk perayaan Idul Fitri 1439 H yang diperkirakan jatuh pada 15-16 Juni 2018.

Semula, pemerintah sudah menetapkan cuti bersama ditambah tiga hari pada 11-12, dan 20 Juni, dengan harapan bisa mengurai kemacetan pada arus mudik dan balik. Dengan demikian, lama cuti bersama menjadi tujuh hari.

Penetapan ini bahkan sudah diformalkan lewat Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, yakni Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur.

Penandatanganan dilakukan pada Rabu (18/4/2018), disaksikan Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani serta Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Namun, SKB tersebut langsung menuai protes dari para pengusaha dan pelaku industri.

Kompas TV Aturan baru cuti bersama lebaran, menjadi pembicaraan serta polemik bagi pelaku usaha, termasuk para pekerja.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com