JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo menilai, pemerintah perlu mengelola rencana kenaikan besaran Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1439 Hijriah bagi pegawai negeri sipil (PNS) dengan baik.
Bambang juga memandang bahwa rencana itu menunjukkan kekuatan pemerintah dalam mengelola anggaran pendapatan belanja negara (APBN) secara efektif. Ia berharap kenaikan tunjangan ini nantinya bisa memperkuat tata kelola pelayanan dan birokrasi di Indonesia.
"Kami di DPR ya ingin lebih dari itu, agar rakyat dan birokrasi kita itu berkualitas dan menerima hasil yang layak. Kalau keuangan negara bagus, ya baik-baik saja rencana itu," ujar Bambang di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (12/4/2018).
Saat ini, pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sedang mengkaji berapa besaran kenaikan THR PNS tersebut.
"Sedang kami godok. THR ada perubahan. Biasanya kan hanya sebesar gaji pokok, tapi (rencananya) yang sekarang ditambah (besaran) tunjangan," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur di Kompleks Istana Presiden Bogor, Jawa Barat, Selasa (10/4/2018).
(Baca juga: Pemerintah Berencana Naikkan THR PNS pada Lebaran Tahun Ini)
Besaran tambahan THR tahun ini, lanjut Asman, salah satunya berasal dari besaran tunjangan keluarga, uang makan, dan transportasi. Namun, ia belum dapat mengungkapkan besarannya lantaran masih dalam pengkajian.
Saat ditanya apakah besaran THR akan sama seperti gaji ke-13, Asman juga belum dapat menjawabnya.
"Kami sedang finalkan. Nanti kalau sudah final, baru kami umumkan. Komponen apa saja (yang menunjang penambahan THR) saya tidak hafal. Tapi yang jelas ada kelebihan dibandingkan tahun lalu," ujar dia.
Keputusan lain, gaji ke-13 PNS akan didistribusikan setelah Hari Raya Idul Fitri. Ini dilakukan bertepatan dengan momen menjelang memasuki tahun ajaran baru anak sekolah.