Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Berencana Naikkan THR PNS pada Lebaran Tahun Ini

Kompas.com - 11/04/2018, 07:06 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Besaran Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1439 Hijriah bagi PNS direncanakan ditambah. Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sedang mengkaji berapa besaran kenaikan THR PNS tersebut.

"Sedang kami godok. THR ada perubahan. Biasanya kan hanya sebesar gaji pokok, tapi (rencananya) yang sekarang ditambah (besaran) tunjangan," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur di Kompleks Istana Presiden Bogor, Jawa Barat, Selasa (10/4/2018).

(Baca juga: Pemerintah Bahas RPP Gaji 2018, Pensiunan PNS Bisa Dapat THR)

 

Besaran tambahan THR tahun ini, lanjut Asman, salah satunya berasal dari besaran tunjangan keluarga, uang makan dan transportasi. Namun, ia belum dapat mengungkapkan besarannya lantaran masih dalam pengkajian.

Saat ditanya apakah besaran THR akan sama seperti gaji ke-13, Asman juga belum dapat menjawabnya.

"Kami sedang finalkan. Nanti kalau sudah final, baru kami umumkan. Komponen apa saja (yang menunjang penambahan THR) saya tidak hapal. Tapi yang jelas ada kelebihan dibandingkan tahun lalu," lanjut dia.

Keputusan lain, gaji ke-13 PNS akan didistribusikan setelah Hari Raya Idul Fitri. Ini dilakukan bertepatan dengan momen menjelang memasuki tahun ajaran baru anak sekolah.

(Baca juga: Kabar Gembira, Pensiunan Bakal Dapat THR Tahun Depan!)

 

Saat ditanya apa alasan kenaikan THR bagi PNS, Asman enggan menjelaskannya lebih lanjut.

"Pokoknya kita ada perubahanlah. Yang penting menuju ke arah yang lebih baik," jawab dia.

 

Cuti Bersama 6 Hari Masih Dikaji

Selain soal rencana kenaikan besaran THR, pemerintah juga sedang mengkaji penambahan cuti bersama bagi PNS.

Diketahui, Hari Raya Idul Fitri tahun ini jatuh pada tanggal 15 dan 16 Juni 2018. Pemerintah sudah menetapkan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriah, yakni dari tanggal 13-14 dan 18-19 Juni 2018.

(Baca juga: Menpan RB: Sistem Pensiun Baru PNS Diterapkan Tahun ini)

 

Namun, Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian mengusulkan supaya cuti bersama ditambah, yakni tanggal 11 dan 12 Juni 2018. Artinya, cuti bersama bertambah menjadi enam hari.

Soal ini, Asman mengaku, belum ada keputusan akhir.

"Ya ini sedang kami godok juga. Dua hari (tambahan) itu diharapkan menjadi terurai itu (kemacetan lalu lintas mudik Lebaran). Supaya jangan menumpuk ya. Kami sedang hitung-hitung lah," lanjut dia.

Pertimbangan lainnya, yakni kerentanan pegawai negeri sipil bolos pada tanggal 11 dan 12 Juni 2018.

Kompas TV Ada kabar menyenangkan bagi pegawai negeri sipil alias PNS pria.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com