JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon menilai wajar usulan penambahan anggaran DPR yang mencapai Rp 2 Triliun. Menurut dia, kenaikan usulan anggaran dari Rp 5,7 triliun menjadi Rp 7,7 triliun masih rasional.
"Bisa dicek anggaran yang diajukan, ini masih batas rasional," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/4/2018).
Ia mengatakan usulan penambahan anggaran DPR nantinya dialokasikan untuk menyiapkan segala fasilitas baru bagi tambahan 15 anggota DPR. Sebab, berdasarkan Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017, anggota DPR bertambah sebanyak 15 orang, sehingga total berjumlah 575.
Fasilitas yang dipersiapkan 15 anggota DPR tersebut yakni ruangan baru, rumah dinas baru, dan tenaga ahli.
Baca juga : Porsi Terbesar Penambahan Anggaran DPR untuk Pembangunan Gedung Baru
"Karena ini untuk persiapkan penambahan anggota DPR dan penyesuaiannya," lanjut politisi Gerindra itu.
Sebelumnya, Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR Anton Sihombing menyampaikan usulan Rencana Kerja dan Anggaran DPR tahun 2019 sebesar Rp 7.721.175.861.000.
Sementara, pada tahun 2018, total anggaran yang diajukan DPR sebesar Rp 5.728.308.210.000.
Rencana tersebut ia sampaikan dalam Rapat Paripurna ke-22 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2017-2018, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/4/2018).
"Kami sampaikan bahwa anggaran DPR RI tahun 2019 sesuai usulan dari alat kelengkapan DPR, Sekretariat Jenderal DPR RI dan Badan Keahlian DPR adalah sebesar Rp 7.721.175.861.000," ujar Anton.
Baca juga : DPR Ajukan Usulan Anggaran Kerja Tahun 2019 Sebesar Rp 7 Triliun
Anton menjelaskan, anggaran terebut dibagi menjadi dua bagian. Pertama untuk satker Dewan sebesar Rp 4.864.569.519.000.
Anggaran untuk satker dewan diperuntukkan untuk dua program, yakni program pelaksanaan fungsi sebesar Rp 926.701.869.000 dan program penguatan kelembagaan DPR sebesar Rp 3.937.867.650.000.
Kedua, untuk satker Setjen DPR, anggaran yang diusulkan sebesar Rp 2.856.606.342.000. Besarnya anggaran tersebut digunakan untuk membiayai dua program.
Sebanyak Rp 2.788.220.591.000 untuk program dukungan manajemen pelaksanaan tugas teknis lainnya. Sisanya sebesar Rp 68.385.751.000 digunakan untuk program dukungan keahlian fungsi dewan.