JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR Anton Sihombing menyatakan penambahan usulan anggaran DPR pada 2019 ditujukan untuk berbagai hal, salah satunya untuk pembangunan gedung baru untuk menampung anggota dewan.
Ia mengakui, pembangun gedung tahap pertama di tahun 2018 belum dilakukan. Anggarannya pun belum cair. Namun, menurut dia, pembangunan tahap kedua tetap harus dianggarkan.
Anton menambahkan, porsi terbesar penambahan usulan anggaran di Tahun 2019 nantinya diperuntukan untuk membangun gedung baru dan Alun-alun Demokrasi.
"Tentang bangunan, tahap kedua ya. Walaupun tahap pertama belum dilakukan. Tetapi itu tetap harus kami anggarkan," kata Anton di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/4/2018).
Baca juga : DPR Ajukan Usulan Anggaran Kerja Tahun 2019 Sebesar Rp 7 Triliun
Selain untuk pembangunan gedung baru, penambahan usulan anggaran tahun ini juga diperuntukan bagi penataan Kompleks Parlemen, salah satunya membangun tempat berdemontrasi yang dinamai Alun-alun Demokrasi.
Selain itu, penambahan anggaran juga diperuntukan bagi akomodasi 15 anggota DPR yang baru. Diketahui, berdasarkan Undang-undang Pemilu No. 7 Tahun 2017, nantinya anggota DPR bertambah 15 orang menjadi 575 orang.
Namun, saat ditanya besaran anggaran untuk pembangunan gedung baru dan Alun-alun Demokrasi, Anton menjawab hal itu belum bisa dipaparkan. Ia mengatakan bakal menyampaikan hal itu setelah memperoleh pagu indikatif (patokan batas maksimal).
"Nanti sesudah pagu indikatif (keluar) baru kaki urai. Masa iya (baru) permohonan saya urai, kan enggak mungkin," kata dia.
Baca juga : Kementerian PUPR Segera Keluarkan Rekomendasi untuk Gedung Baru DPR
Anton sebelumnya menyampaikan usulan Rencana Kerja dan Anggaran DPR tahun 2019 sebesar Rp 7.721.175.861.000.
Sementara, pada tahun 2018, total anggaran yang diajukan DPR sebesar Rp 5.728.308.210.000.
Rencana tersebut ia sampaikan dalam Rapat Paripurna ke-22 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2017-2018, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/4/2018).
"Kami sampaikan bahwa anggaran DPR RI tahun 2019 sesuai usulan dari alat kelengkapan DPR, Sekretariat Jenderal DPR RI dan Badan Keahlian DPR adalah sebesar Rp 7.721.175.861.000," ujar Anton.
Anton menjelaskan, anggaran terebut dibagi menjadi dua bagian. Pertama untuk satker Dewan sebesar Rp 4.864.569.519.000.
Anggaran untuk satker dewan diperuntukkan untuk dua program, yakni program pelaksanaan fungsi sebesar Rp 926.701.869.000 dan program penguatan kelembagaan DPR sebesar Rp 3.937.867.650.000.
Kedua, untuk satker Setjen DPR, anggaran yang diusulkan sebesar Rp 2.856.606.342.000. Besarnya anggaran tersebut digunakan untuk membiayai dua program.
Sebanyak Rp 2.788.220.591.000 untuk program dukungan manajemen pelaksanaan tugas teknis lainnya. Sisanya sebesar Rp 68.385.751.000 digunakan untuk program dukungan keahlian fungsi dewan.