JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI Anton Sihombing menyampaikan usulan Rencana Kerja dan Anggaran DPR tahun 2019 sebesar Rp 7.721.175.861.000.
Rencana tersebut ia sampaikan dalam Rapat Paripurna ke-22 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2017-2018, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/4/2018).
"Kami sampaikan bahwa anggaran DPR RI tahun 2019 sesuai usulan dari alat kelengkapan DPR, Sekretariat Jenderal DPR RI dan Badan Keahlian DPR adalah sebesar Rp 7.721.175.861.000," ujar Anton.
Anton menjelaskan, anggaran terebut dibagi menjadi dua bagian. Pertama untuk satker Dewan sebesar Rp 4.864.569.519.000.
Baca juga : PDI-P Belum Mau Bahas soal Pengajuan Anggaran DPR Rp 5,7 Triliun
Anggaran untuk satker dewan diperuntukkan untuk dua program, yakni program pelaksanaan fungsi sebesar Rp 926.701.869.000 dan program penguatan kelembagaan DPR sebesar Rp 3.937.867.650.000.
Kedua, untuk satker Setjen DPR, anggaran yang diusulkan sebesar Rp 2.856.606.342.000. Besarnya anggaran tersebut digunakan untuk membiayai dua program.
Sebanyak Rp 2.788.220.591.000 untuk program dukungan manajemen pelaksanaan tugas teknis lainnya. Sisanya sebesar Rp 68.385.751.000 digunakan untuk program dukungan keahlian fungsi dewan.
"Kita semua berharap usulan ini disetujui di Rapur dan disampaikan ke pemerintah," kata Anton.
Baca juga : Fadli Zon Anggap Wajar Kenaikan Anggaran DPR
Usulan tersebut disetujui oleh seluruh anggota rapat paripurna dari seluruh fraksi yang berjumlah 289 orang.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan usulan tersebut nantinya akan diserahkan ke penerintah untuk mendapat persetujuan.
"Usulan ini akan diproses lebih lanjut sesuai mekanisme yang ada," kata Fadli sebelum mengetok palu tanda usulan tersebut telah disetujui oleh Rapat Paripurna.