Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua DPR: Kunker Komisi IV dan VII ke Maroko dan Spanyol Tak Pakai Anggaran DPR

Kompas.com - 08/11/2016, 13:44 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR RI Ade Komarudin mengatakan, kunjungan kerja yang dilakukan Komisi IV dan VII ke Maroko tak melanggar peraturan perundang-undangan dan aturan internal DPR.

Kunjungan tersebut merupakan undangan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sehingga tak menggunakan anggaran DPR.

Dikutip dari Harian Kompas, agenda utama perjalanan itu adalah mengikuti Konvensi Perubahan Iklim Ke-22 dan Protokol Kyoto Ke-12 di Maroko.

"Setelah saya pelajari, kalau menyalahi aturan perundang-undangan tidak, dan tidak meggunakan anggaran DPR. Jadi itu urusan internal Komisi VII, IV dan mitranya KLHK," kata Ade, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/11/2016).

Namun, Komisi VII meminta perjalanan dilanjutkan ke Spanyol terkait masalah limbah.

Terkait hal tersebut, Ade mengaku sudah mengonfirmasi.

Menurut dia, kunjungan kerja ke Spanyol tersebut masih dalam rangka pengembangan dari Komisi VII dengan mitranya, KLHK.

Ade menekankan, yang terpenting adalah dua komisi tersebut mampu mempertanggungjawabkan kepada publik hasil kunjungan kerjanya tersebut.

Ia mengaku, beberapa orang anggota DPR memang pernah mendatanginya dan meminta agar kebijakan pembatasan kunjungan kerja luar negeri dievaluasi.

Namun, Ade menegaskan, kesepakatan tersebut merupakan kesepakatan fraksi.

Dengan demikian, seluruh keputusan harus dikembalikan kepada fraksi.

"Sampai hari ini belum ada perubahan. Dan saya tidak mau mendengar satu-dua orang. Di DPR ada 10 fraksi. Kalau mau diubah harus pimpinan fraksi duduk bersama pimpinan Dewan dalam Bamus atau pengganti Bamus untuk tercapai kesepahaman," ujar Ade.

"Kalau suara orang-perorang saya tidak mau untuk jadi patokan," sambungnya.

Sebelumnya, kebijakan meniadakan kunker ke luar negeri berawal dari keprihatinan Ketua DPR Ade Komarudin terhadap rendahnya pencapaian target legislasi.

Ia lalu mengumpulkan fraksi-fraksi pada 18 Januari 2016 untuk menyepakati komitmen peningkatan kinerja legislasi dan penghematan anggaran DPR.

Selain memangkas waktu reses, saat itu juga disepakati peniadaan kunker ke luar negeri, kecuali untuk alat kelengkapan yang berhubungan langsung dengan urusan internasional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com