Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Giliran Setya Novanto yang Tarik Keterlibatan Keponakannya

Kompas.com - 14/03/2018, 14:36 WIB
Abba Gabrillin,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Terdakwa Setya Novanto mengajukan pertanyaan kepada keponakannya, Irvanto Hendra Pambudi, dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (14/3/2018).

Novanto yang awalnya membantah kini menyebut keponakannya itu bertindak sebagai kurir uang untuk sejumlah anggota DPR.

"Waktu itu saya tanya, Irvan, apa benar kasih uang pada beberapa orang, jawabannya, saya cuma disuruh sama Andi. Apa masih ingat?" Tanya Novanto kepada Irvan.

Mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera, Irvanto Hendra Pambudi, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (27/4/2017).KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN Mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera, Irvanto Hendra Pambudi, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (27/4/2017).

Menurut Novanto, saat itu pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong dan Irvanto datang ke rumahnya.

(Baca juga: Menurut Novanto, Keponakannya Disuruh Jadi Kurir Bagi-bagi Uang E-KTP)

Menurut dia, Andi memberi tahu bahwa penyerahan uang kepada sejumlah anggota DPR telah dilakukan melalui Irvan.

Novanto mengaku sempat menanyakan kepada Andi mengapa penyerahan uang melalui Irvan.

Menurut Novanto, saat itu Andi mengatakan bahwa sebagai imbalan Irvan akan diberi pekerjaan oleh konsorsium pemenang lelang e-KTP.

(Baca juga: Keponakan Novanto Bantah Beri Uang ke Senayan dengan Kode Miras)

Meski demikian, Irvan membantah pertanyaan Novanto itu. Menurut dia, tidak pernah ia diminta menyerahkan uang untuk anggota DPR.

"Saya tidak dapat pekerjaan, dan saya tidak pernah ada memberikan uang kepada beberapa anggota dewan," kata Irvan.

KPK sebelumnya menetapkan Irvanto sebagai tersangka kasus e-KTP. Ia diduga sejak awal mengikuti pengadaan e-KTP melalui perusahaannya, yakni PT Murakabi Sejahtera.

(Baca juga: Hakim Minta Keponakan Setya Novanto Tak Berbelit-belit saat Bersaksi)

Dia juga ikut beberapa kali dalam pertemuan di Ruko Fatmawati bersama tim penyedia barang proyek e-KTP.

Selain itu, menurut KPK, Irvanto juga diduga mengetahui adanya permintaan komisi 5 persen untuk mempermudah pengurusan anggaran e-KTP. Kemudian, Irvanto diduga menerima total 3,5 juta dollar AS

Kompas TV Hal ini diungkap saat Yunus Husein menjadi saksi ahli dalam sidang KTP elektronik, Senin (12/3) kemarin.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com