Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keponakan Novanto Bantah Beri Uang ke Senayan dengan Kode Miras

Kompas.com - 14/03/2018, 13:23 WIB
Abba Gabrillin,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera Irvanto Hendra Pambudi membantah menjadi perantara suap kepada sejumlah anggota DPR dalam proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Irvan juga membantah menggunakan kode merek minuman keras dalam pemberian uang.

Bantahan itu disampaikan keponakan Setya Novanto tersebut saat dihadirkan kembali sebagai saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (14/3/2018).

"Itu tidak betul yang mulia. Saya siap dikonfrontir dengan Ahmad maupun Iwan," ujar Irvan kepada majelis hakim.

(Baca juga: Keponakan Novanto Ganti Kode Warna Amplop untuk Senayan dengan Merek Miras)

Irvan menyatakan, keterangannya tetap sama dengan yang sudah disampaikan pada persidangan sebelumnya. Menurut Irvan, anak buahnya bernama Ahmad tidak pernah mengambil uang yang dimaksud dari Iwan Barala dari money changer PT Inti Valuta.

"Sepengetahuan saya, Ahmad belum pernah tahu isi (amplop) yang dia terima," kata Irvan.

Sebelumnya, Irvanto diduga menerima uang 3,5 juta dollar AS dari pengusaha pelaksana proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Amplop berisi uang yang diterima melalui money changer itu awalnya diberi kode warna merah, kuning dan biru.

"Malam hari, uangnya saya kirim ke Pak Irvanto. Dia bilang buat Senayan," kata Muhammad Nur alias Ahmad, staf Irvanto di PT Murakabi Sejahtera saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (12/3/2018).

Ahmad mengaku beberapa kali diperintah Irvanto untuk mengambil uang dari money changer PT Inti Valuta. Namun, akhirnya uang-uang itu dikirim langsung kepadanya oleh staf PT Inti Valuta.

Pada pemberian terakhir, menurut Ahmad, Irvanto memberi tahu kode warna yang akan diberikan kepada Senayan. Namun, Irvan mengganti kode warna itu dengan merek minuman keras.

(Baca juga: Kenakan Rompi Oranye, Keponakan Setya Novanto Ditahan KPK)

Pertama, warna merah diganti E B McGuire. Kemudian, Vodka untuk menggantikan warna biru. Sementara, warna kuning diganti dengan nama Chivas Regal.

Sebelumnya, Marketing Manager PT Inti Valuta Riswan alias Iwan Barala mengaku menyetorkan uang 3,5 juta dollar AS kepada Irvanto.

Menurut Iwan, awalnya Irvanto mendatanginya dan mengatakan bahwa ia memiliki uang di luar negeri. Adapun, uang yang dimaksud berasal dari Biomorf Mauritius, salah satu perusahaan yang merupakan vendor produk biometrik untuk proyek e-KTP.

Namun, menurut Iwan, Irvanto meminta penarikan uang itu tidak melalui sistem transfer langsung. Irvan meminta agar penarikan uang melalui barter antar sesama money changer.

Kompas TV Irvanto adalah keponakan Novanto yang juga menjadi tersangka kasus KTP elektronik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com