JAKARTA, KOMPAS.com - Keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi, mengaku pernah menerima 30.000 dollar Amerika Serikat dari pengusaha Made Oka Masagung.
Menurut Irvan, uang itu biaya dirinya menjadi calon anggota legislatif.
Hal itu dikatakan Irvanto saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (5/3/2018). Irvan bersaksi untuk terdakwa Setya Novanto.
"Katanya buat caleg. Saya jadi caleg 2014," kata Irvanto.
Irvanto mengaku sebagai kader Partai Golkar. Terakhir, ia menjabat sebagai wakil bendahara umum Partai Golkar.
Menurut Irvanto, ia pertama kali bertemu Made Oka Masagung di kediaman Setya Novanto.
(Baca juga: Dikonfrontasi dengan Pemberi Uang, Keponakan Setya Novanto Tetap Membantah)
Menurut dia, Oka beberapa kali menghadiri acara di rumah mantan Ketua DPR itu.
Saat ini, Irvanto dan Made Oka Masagung telah berstatus tersangka.
Irvanto diduga sejak awal mengikuti proses pengadaan e-KTP melalui perusahaannya yakni, PT Murakabi Sejahtera. Dia juga ikut beberapa kali dalam pertemuan di Ruko Fatmawati bersama tim penyedia barang proyek e-KTP.
Selain itu, menurut KPK, Irvanto diduga mengetahui adanya permintaan fee sebesar 5 persen untuk mempermudah pengurusan anggaran e-KTP. Kemudian, Irvanto diduga menerima total 3,5 juta dollar AS yang diperuntukan kepada Novanto.
Sementara, Made Oka Masagung diduga sebagai perantara suap untuk Setya Novanto.