Novanto yang awalnya membantah kini menyebut keponakannya itu bertindak sebagai kurir uang untuk sejumlah anggota DPR.
"Waktu itu saya tanya, Irvan, apa benar kasih uang pada beberapa orang, jawabannya, saya cuma disuruh sama Andi. Apa masih ingat?" Tanya Novanto kepada Irvan.
Menurut Novanto, saat itu pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong dan Irvanto datang ke rumahnya.
Menurut dia, Andi memberi tahu bahwa penyerahan uang kepada sejumlah anggota DPR telah dilakukan melalui Irvan.
Novanto mengaku sempat menanyakan kepada Andi mengapa penyerahan uang melalui Irvan.
Menurut Novanto, saat itu Andi mengatakan bahwa sebagai imbalan Irvan akan diberi pekerjaan oleh konsorsium pemenang lelang e-KTP.
Meski demikian, Irvan membantah pertanyaan Novanto itu. Menurut dia, tidak pernah ia diminta menyerahkan uang untuk anggota DPR.
"Saya tidak dapat pekerjaan, dan saya tidak pernah ada memberikan uang kepada beberapa anggota dewan," kata Irvan.
KPK sebelumnya menetapkan Irvanto sebagai tersangka kasus e-KTP. Ia diduga sejak awal mengikuti pengadaan e-KTP melalui perusahaannya, yakni PT Murakabi Sejahtera.
Dia juga ikut beberapa kali dalam pertemuan di Ruko Fatmawati bersama tim penyedia barang proyek e-KTP.
Selain itu, menurut KPK, Irvanto juga diduga mengetahui adanya permintaan komisi 5 persen untuk mempermudah pengurusan anggaran e-KTP. Kemudian, Irvanto diduga menerima total 3,5 juta dollar AS
https://nasional.kompas.com/read/2018/03/14/14361401/giliran-setya-novanto-yang-tarik-keterlibatan-keponakannya