Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyuap Bupati Jombang Tertunduk Lesu Seusai Diperiksa KPK

Kompas.com - 04/02/2018, 21:08 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang Inna Silestyanti hanya tertunduk usai diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (4/2//2018) malam.

Saat berjalan menuju mobil tahanan KPK, ia berjalan sambil menunduk dan berusaha untuk menghindari sorotan kamera wartawan.

Sekilas wajahnya tampak lesu dan tidak menjawab satu pun pertanyaan yang diajukan wartawan.

(Baca juga : Bupati Jombang Mengaku Uang Suap dari Plt Kadis Kesehatan untuk Anak Yatim)

Ia terus berjalan menerobos kerumunan wartawan yang telah menunggu di pintu keluar gedung KPK.

Pantauan Kompas.com, Inna keluar dari gedung KPK sekitar pukul 20.30 WIB, sambil membawa dua tas di tangan kanan dan kirinya.

Inna menjadi tersangka kasus suap. Berdasarkan hasil penyelidikan KPK, Inna diduga menyuap Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko terkait perizinan pengurusan jabatan di Pemkab Jombang.

(Baca juga : Bupati Jombang: Saya Mohon Maaf...)

Suap tersebut diberikan oleh Inna agar Nyono, selaku bupati, menetapkan Inna sebagai Kepala Dinas Kesehatan definitif.

Total suap yang diberikan kepada Nyono berjumlah Rp 434 juta.

Uang yang diberikan kepada Nyono berasal dari kutipan jasa pelayanan kesehatan dana kapitasi kesehatan dari 34 puskesmas di Jombang.

Dana tersebut telah dikumpulkan oleh Inna sejak Juni 2017.

(Baca juga : Kronologi Operasi Tangkap Tangan Bupati Jombang Terkait Kasus Suap)

Setelah terkumpul dana itu kemudian dibagi. Sebanyak 1 persen untuk Paguyuban Puskesmas se-Jombang, 1 persen untuk Kepala Dinas Kesehatan dan 5 persen untuk Bupati.

Atas dana yang terkumpul tersebut, Inna telah menyerahkan sebesar Rp 200 juta kepada Nyono pada Desember 2017.

Selain itu, Inna juga membantu penerbitan izin operasional sebuah rumah sakit swasta di Jombang dan meminta pungli izin.

Dari pungli itu diduga Inna menyerahkan uang sebesar Rp 75 juta kepada Nyono pada 1 Februari 2018.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com