Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Jombang Mengaku Uang Suap dari Plt Kadis Kesehatan untuk Anak Yatim

Kompas.com - 04/02/2018, 20:20 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko mengaku bahwa awalnya uang yang diberikan oleh Plt Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang Inna Silestyanti akan ia gunakan untuk menyantuni anak yatim.

"Saya memang tidak menduga ada beberapa teman-teman di Dinas Kesehatan itu membantu saya untuk sedekah santunan anak yatim di Jombang," ujar Nyono usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Minggu (4/2/2018).

Nyono merasa tidak bersalah dan melanggar hukum sebab uang suap yang ia terima akan diberikan kepada anak Yatim.

"Saya enggak mikir itu salah karena kami berikan untuk sedekah anak yatim di Jombang," tuturnya.

(Baca juga : Kronologi Operasi Tangkap Tangan Bupati Jombang Terkait Kasus Suap)

Nyono langsung menjalani pemeriksaan di KPK setelah ditangkap pada Sabtu (3/2/2018), di Stasiun Solo Balapan.

Ia tampak mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye saat keluar dari gedung KPK sekitar pukul 19.50 WIB.

Sebelumnya, KPK menetapkan Nyono sebagai tersangka dalam kasus suap terkait perizinan pengurusan jabatan di Pemkab Jombang.

Nyono diduga menerima suap dari Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang Inna Silestyanti.

(Baca juga : Bupati Jombang Pakai Uang Suap untuk Kampanye Pilkada 2018)

Menurut KPK, suap tersebut diberikan oleh Inna agar Nyono, selaku bupati, menetapkan Inna sebagai Kepala Dinas Kesehatan definitif.

Total suap yang diberikan kepada Nyono berjumlah Rp 275 juta.

Uang yang diberikan kepada Nyono berasal dari kutipan jasa pelayanan kesehatan dana kapitasi kesehatan dari 34 puskesmas di Jombang.

Dana tersebut telah dikumpulkan oleh Inna sejak Juni 2017.

Setelah terkumpul dana itu kemudian dibagi. Sebanyak 1 persen untuk Paguyuban Puskesmas se-Jombang, 1 persen untuk Kepala Dinas Kesehatan dan 5 persen untuk Bupati.

(Baca juga : Plt Kadis Kesehatan Jombang Pakai Kode Arisan untuk Kumpulkan Uang Suap)

Atas dana yang terkumpul tersebut, Inna telah menyerahkan sebesar Rp 200 juta kepad Nyono pada Desember 2017.

Selain itu, Inna juga membantu penerbitan izin operasional sebuah rumah sakit swasta di Jombang dan meminta pungli izin.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com